Mohon tunggu...
Devi Eka
Devi Eka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hope you enjoy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menurunnya Omset Perkopian di Kota Malang, Kenapa?

21 Januari 2022   18:43 Diperbarui: 21 Januari 2022   18:55 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diawal tahun 2020 Indonesia diguncangkan dengan adanya wabah (Covid-19) dan di Malang ini banyak sektor usaha yang mengalami penurunan omset, tak terkecuali sektor perkopian atau cafe dan resto dimalang. Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI) sempat membuat sebuah survei untuk mengetahui seberapa buruk dampak dari pandemi ini terhadap coffee shop. "Survei sudah diisi oleh sekitar 100 member yang mempunyai coffee shop di seluruh Indonesia, paling buruk penjualannya turun hingga mencapai 70 persen saat PPKM pertama diterapkan," kata Executive Director SCAI Andi Fahcri dalam webinar Food & Hotel Indonesia VirtualHub 2021, Jumat (24/9/2021).

 Kota Malang yang terkenal sebagai kota pelajar pun mendadak sepi dan jalan jalan protokol yang biasa terlihat padat pun sekarang terasa lapang. Banyak sekolah, universitas dan kantor  yang memutuskan untuk mengganti sistem belajar dengan cara belajar online yang memberi dampak negatif dengan banyak pelajar dan pegawai mereka memilih untuk kembali ke kampung halamannya.

Karena faktor tersebut banyak coffeeshop di malang kehilanagan pelanggannya, mulai dari coffeeshop terkenal sampai dengan warung kopi biasa. Untuk menyiasati hal ini banyak coffeeshop Kota Malang berinovasi agar dapat tetap bertahan di tengah pandemi corona (Covid-19). Mereka menyediakan kopi kemasan literan kopi ini dikemas dalam botol dan memiliki ukuran sekitar satu liter.

Kopi ini dapat dipesan dan dibawa pulang untuk ngopi bersama keluarga di rumah saja. Dengan mematok harga yang terjangkau dan variant rasa yang beragam, mereka membuat pasar mereka agar dapat terjamah oleh banyak kalangan. Mereka juga lebih aktif untuk menggunakan market place dan sosial media sebagai tempat untuk promosi dan menggaet pelanggan baru. Tetapi kesenjangan terlihat disisi warung kopi pinggiran yang tidak memiliki sosial media dan hanya mengandalkan warga sekitar ataupun pekerja serabutan sebagai pelanggan mereka, warung mereka masih terlihat sepi dan banyak dari mereka yang memilih untuk menutup warung.

Hal yang sama juga dirasakan oleh petani kopi. Penurunan permintaan kopi karena daya beli masyarakat yang menurun berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani kopi. Penurunan tingkat kesejahteraan petani kopi dapat dilihat dari nilai tukar petani (NTP) yang mengalami penurunan pada 2020 sampai 2021. Penurunan NTP juga terjadi di 2021 di mana pada tahun ini, NTP turun menjadi 102,93 . NTP pada 2021 merupakan yang terendah selama 5 tahun terakhir sejak 2017.

Maka dari itu, wabah kali ini harus ditangani seserius mungkin karena sektor coffeeshop dan warung kopi ini sangat bepengaruh untuk berkembangnya ekonomi mikro di Malang, karena sektor usaha ini sangat membantu bekembangnya petani kopi di Malang dan menyerap banyak pekerja. Karena banyak variant kopi dimalang yang masih bisa dikembangkan lagi dan dapat menjadi daya pikat tersendiri untuk masyarakat luar maupun dalam kota, kopi merupakan komoditas perkebunan yang mempunyai potensi sangat besar karena mampu menggerakkan perekonomian kerakyatan. Sebagian besar perkebunan kopi (lebih dari 90 persen) dimiliki oleh rakyat. Berdasarkan data dari BPS sebanyak 90 persen produksi kopi di Indonesia dihasilkan dari perkebunan rakyat, sisanya berasal dari perkebunan besar negara dan perkebunan besar swasta, dikedepannya tidak menutup kemungkinan sektor usaha coffeeshop ini bisa menjadi daya tarik kota Malang dan berkembang menjadi tempat wisata untuk membantu meningkatkan perekonomian di kota Malang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun