Hai! Perkenalkan saya Deva Putra Mahesa dengan NIM 202010160311652, program Studi Manaejemen, Universitas Muhammadiyah Malang. Terbitnya artikel ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Islam yang dibimbing langsung oleh Drs. Adi Prasetyo, M. Si, AK, CA.
Ekonomi islam memiliki suatu prinsip yaitu keadilan dimana setiap manusia memiliki hak yang sama dalam menjalankan kegiatan ekonomi tanpa terkecuali. Prinsip ini bersumber dari al-quran yang menjelaskan bahwa keyakinan kekuasaan yang paling tinggi hanya milik allah semata.
Ayat tersebut menjadi sumber keyakinan dari umat islam bahwa semua sumber daya yang tersedia merupakan anugerah dari allah swt sehingga setiap orang diperbolehkan untuk berproduksi melakukan distribusi serta menkonsumsi apa saja yang dikehendakinya selama hal tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai islam.
Beberapa prinsip keadilan, memerangi kezaliman dan kebatilan dalam islam dapat di identifikasikan dari beberapa hal sebagai berikut:
Seorang muslim dalam menjalankan aktivitas ekonomi harus takut dan tunduk kepada allah.
Islam menganggap seluruh sumber daya sebagai anugrah dari allah swt.
Islam memberikan pengakuan atas kepemilikan orang pribadi pada batas-batas tertentu.
Ekonimi islam secara tegas menolak oenumpukan kekayaan yang dikuasi oleh segelintir orang
Islam menolak adanya riba dalam ekonomi apapun.
Prinsip pemerataan kesempatanÂ
Selain prinsip keadilan. Ekonomi islam juga menganut prinsip pemerataan kesempataan. Pemerataan kesempataan dalam islam diartikan bahwa setiap orang memiliki kesempataan yang sama untuk melakukan kegiataan ekonomi. Prinsip ini juga secara langsung menentang sistem kasta yang ada di sebagian negara.