Di tengah polemik Pilgub ibukota, hari ini ribuan pasukan buruh turun ke jalan. Mereka menolak Undang-undang (UU) pemberlakuan program pengampunan pajak atau tax amnesty dan meminta pemerintah menghapus pemberlakuan upah murah. Menurut mereka, program pengampunan pajak atau tax amnesty ini tidak adil bagi mereka yang hanya memihak pada para orang kaya atau pengusaha saja.Â
Menurut Saya, Ada perbedaan sudut pandang dari latar belakang yang berbeda di sini, bagi sebagian kaum sipil, pengusaha dan pemerintah, program pengampunan pajak ini memiliki dampak yang bersifat makro, menyeluruh dan fundamental bagi perekonomian Indonesia, pasalnya hingga 28 September kemarin total tebusan amnesti yang masuk ke kas negara sebesar Rp81,1 triliun serta total harta yang dideklarasikan dan direpatriasi mencapai Rp2.514 triliun, bisa dilihat bahwa nominal rupiah yang masuk ke kas negara ini mampu membantu memperbaiki kondisi perekonomian kita, didukung oleh nilai tukar rupiah yang semakin menguat di angka Rp12.945 dan ada potensi bertambahnya penerimaan APBN yang membuat APBN kita lebih sustainable.Â
Selain itu, terkait alasan para demonstran ini menolak UU tax amnesty, pemberlakuan program ini ditujukan pada para wajib pajak yang belum menyetorkan pajak hartanya pada negara, termasuk di dalamnya pengusaha dan individu UKMK dan non UKMK. Jadi, semua wajib pajak yang sedikit nakal ini diberikan pengampunan pajaknya untuk diserahkan pada negara dan bukan ditujukan pada masyarakat bawah. Sehingga Saya rasa, sejauh ini program tax amnesty terbilang sukses dan sedikit banyak mampu membantu keterpurukan perekonomian Indonesia.
Selanjutnya mengenai permintaan untuk dihapuskan pemberlakuan upah murah. Hmmm cukup klise memang, dari tahun ke tahun, buruh selalu mengeluhkan upahnya yang menurut mereka terbilang sedikit untuk mencukupi segala kebutuhan selama sebulan.Â
Ada pembiasan makna dibalik fenomena "demo buruh" ini, bukannya mendahulukan kepentingan kesejahteraan yang bersifat long lasting seperti kesempatan sekolah atau pemberdayaan minat dan bakat, tapi mereka malah menuntut untuk mendapatkan upah yang setara dengan pegawai sarjanaan. Kita semua tahu bahwa massa buruh di Indonesia sekitar 20.000 orang di mana dengan massa yang banyak ini suara untuk menuntut "kesejahteraan" menjadi mudah bahkan semena-mena.Â
Tentunya kita tidak ingin masyarakat Indonesia dianggap masyarakat pekerja yang hanya mengedepankan materi dan bukan menciptakan peluang usaha. Agak sedikit jomplang memang, ketika negara dihadapkan dengan kondisi ekonomi yang lesu tapi rakyatnya sendiri malah menuntut untuk mendapatkan upah yang tinggi. Inilah yang terjadi di Indonesia, banyak sekali ketidakseimbangan mencabut misi kesejahteraan, bukannya bahu membahu membangun negeri tapi malah sibuk dengan ego sendiri.Â
Baiklah, terlepas dari itu semua, Konfederasi ‎Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menaungi para buruh demonstran hari ini, seperti biasa telah menjalankan perannya sebagai "aktor negara" dalam mewujudkan kesejahteraan mereka, namun ada baiknya jika mereka mempertimbangkan saran Saya di atas untuk dijadikan tema demo tahun depan. Hehe
Â
Daftar pustaka
http://www.kemenkeu.go.id/taxamnesty
Andriani, Renat Sofie. "Tebusan Amnesti Pajak Per 28 September Rp81,1 Triliun, Deklarasi dan Repatriasi Rp2.514 Triliun". 28 September 2016. http://finansial.bisnis.com/read/20160928/10/587778/tebusan-amnesti-pajak-per-28-september-rp811-triliun.-deklarasi-dan-repatriasi-rp2.514-triliun