Mohon tunggu...
Desinta IndriWahyuni
Desinta IndriWahyuni Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswi Universitas Jember

Mahasiswi Universitas Jember Prodi S1 Perencanaan Wilayah Kota

Selanjutnya

Tutup

Money

Anggaran Pembangunan untuk Dana Desa

30 Maret 2020   21:50 Diperbarui: 30 Maret 2020   22:20 688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Diharapkan jumlah anggaran Dana Desa yang terus meningkat ini mampu dialokasikan ke desa desa untuk mengurangi ketimpangan antara Desa dan Kota, pemerataan pembangunan melalui peningkatan kesejahteraan desa juga diharapkan meningkat. Selain adanya pemerataan diharapkan juga adanya keadilan dalam penyaluran dana tersebut, sehingga dana tersebut mampu membawa kesejahteraan Bersama untuk masyarakat desa.

Alokasi Dana Desa hingga kini dapat dikatakan berhasil, karena telah mampu membuka isolasi desa desa terpencil dan membawa kesejahteraan kehidupan masyarakat desa tersebut. 

Salah satu alokasi Dana Desa yang mencapai keberhasilan besar yaitu banyaknya daerah yang telah lepas dari status daerah tertinggal karena adanya kucuran Dana Desa yang di salurkan melaluli APBD pemerintah kabupaten / kota sehingga mampu membangun desa sejahtera dan meningkatkan ekonomi desa. 

Peningkatan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat desa di daerah tertinggal tersebut akhirnya mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan di daerah tertinggal tersebut dan akhirnya mampu membuat daerah kabupaten / kota lebas dari status daerah tertinggal.

Salah satu daerah yang berhasil lepas dari status daerah tertinggal dengan adanya kucuran Dana Desa yaitu Kabupaten Bondowoso. Kabupaten Bondowoso yang sebelumnya menjadi salah satu daerah tertinggal berhasil melepas status tersebut di tahun 2019 dan berhasil bangkit dari ketertinggalan. 

Berkat adanya Dana Desa tersebut Kabupaten Bondowoso mampu keluar dari status daerah tertinggal. Pencapaian tersebut tidak terlepas dari campur tangan Kementrian Desa, Pembangunan Derah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendeta PDTT) yang berperan dengan baik dan optimal dalam menyalurkan dana tersebut.

Selain keberhasilan yang telah disebutkan, alokasi dana desa yang telah dijalankan diharapkan mampu membangun infrastruktur desa - desa yang terisolasi di daerah terpencil, yang nantinya mampu menjadi jembatan desa tersebut untuk memperoleh kesejahteraan. 

Pembangunan infrastruktur desa yang dibutuhkan yaitu pembangunan infrastruktur jalan, jaringan air bersih, sistem irigasi, dan pembangunan kantor-kantor desa yang menjadi pokok pembangunan infrastruktur desa yang utama. Selain pembangunan infrastruktur di desa terpencil diharapkan juga dana desa yang ada digunakan untuk meningkatkan sarana kesehatan desa, jadi selain pembangunan infrastruktur yang di fokuskan untuk kesehatan masyarakat desa juga akan tetap menjadi fokus alokasi Dana Desa tersebut.

Dengan banyaknya desa desa di seluruh Indonesia yang sejahtera dan terbangun diharapkan nantinya mampu mendorong kemajuan negara. Seperti kebijakan presiden Jokowi yang menginginkan pembangunan Indonesia dari pinggiran, inilah yang saat ini berusaha terus dilakukan dengan menekankan pembangunan dari daerah pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa-desa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun