Mohon tunggu...
GANEVO
GANEVO Mohon Tunggu... Jurnalis - Sikat, padat jelas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Melihat Lebih Dekat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lagi Asik Pesta Narkoba Digrebek Polisi

18 Januari 2018   21:26 Diperbarui: 18 Januari 2018   21:36 559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lagi Asik Pesta Narkoba Digrebek Polisi

BANYUASIN - Keberhasilan kembali di torehkan jajaran Polsek Talang Kelapa Banyuasin Sumsel, kali ini pengerebekan dikediaman rumah warga Desa Gasing yang diduga kuat menjadi tempat pesta sabu, Jumat (12/1).

   Alhasill, petugas berhasil mengamankan 4 orang pemakai dan satu penyuplai narkoba yang sedang  dibawah pengaruh narkoba. Sementara dua tersangka lain berhasil kabur, dan masih dalam pengejaran petugas.

   Adapun tersangka yang diamankan Mus Mulyadi (41) Warga Desa Gasing dan ke 4 rekanya yaitu MS, Y, YPS dan NBR berikut barang bukti berupa 2 bong, 3 Kantong Plastik sisa shabu, 1 korek api, 4 pipet sedotan, 2 korek api dan1 unit Handpone (HP).

   Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya  Markus Pinem melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto Sik, didampingi Kanit Reskrim Iptu Harun SH, Kamis (18/1) mengatakan, kasus itu terungkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, lalu jajaran Polsek Talang Kelapa langsung melakukan pengerebekan.

   "Empat ABG yang diamankan masih berusia belasan tahun dan putus sekolah, dan tiga dari empat ABG itu merupakan perempuan yang beralamat di Jalan Angkatan 66 Palembang,"ujar dia

   Kapolsek juga menyebutkan selain mengamankan tersangka pesta sabu, petugas juga berhasil mengamankan tersangka pencurian ayam potong yang sudah meresakan.

   Terkait dengan pesta sabu, tersebut, jelas Kapolsek, menurut pengakuan ketiga ABG perempuan, mereka diajak teman lelakinya yang juga diciduk untuk pesta narkoba di salah satu rumah di Desa Gasing, milik tersangka MM penyuplai narkoba jenis sabu.

  "Selanjutnya seluruh pelaku langsung dilakukan test urine yang menunjukan positif narkoba,"beber Irwanto saat press release, Kamis (18/1) dihalaman Mapolsek Talang Kelapa.

   Kapolsek talang Kelapa Kompol Arianto menerangkan, jika ke empat ABG yang diamankan langsung dikirim ke tempat rehabilitasi sesuai amanat undang-undang.

   Sementara tersangka MM penyuplai sabu diamankan dan akan dijerat dengan pasal 112 ayat  dan 114  Tentang Narkotika. "Tersangka terancam dengan hukuman pidana, minimal 5 tahun penjara,"pungkasnya. (dzik)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun