Sesuai pada artikel yang saya baca dari KOMPAS.com bahwa pemerintah menganggarkan Rp 2,4 triliun untuk pengadaan laptop pelajar buatan dalam negri sebanyak 240.000 unit. Hal ini merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah oleh Kemendikbudristek yang di salurkan malalui dana alokasi khusus (DAK) fisik ke pemda.
Ketentuan spesifikasi laptop pelajar tertuang pada Peraturan Mendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.
- KOMPAS.com
Lucky Sebastian yaitu pengamat gedget menilai bahwa paket laptop termasuk aksesoris dengan harga Rp 10 juta memiliki spesifikasi yang bagus. Lucky mengajurkan pemerintah untuk melakukan riset lagi terkait jenis laptop yang diberikan pada sekolah.Â
Terkait dengan wawancara pemerintah untuk mentenagai Laptop dengan chipset buatan dalam negri ini dinilai Lucky agak memberatkan. Untuk membuat chipset bukan perkara gampang, bahkan negara maju sekalipun tidak mempunyai pabrik chipset. Karena bukan hanya mahal investasinya, perlu kurun waktu tahunan untuk baru bisa di gelar.Â
- detikinetÂ
Setelah beberapa artikel yang saya baca dari KOMPAS.com dan detikinet, saya mempunyai beberapa pendapat mengenai wancana yang di buat oleh pemerintah tersebut. Saya befikir bahwa hal Ini merupakan rencana yang cukup bagus, dilihat dari segi kemampuan masyarakat dalam ekonomi.Â
Akan tetapi jika kita fikirkan lagi dengan sudut pandang pembuatan atau proses yang akan dilalui, hal ini kurang menguntungkan. Uang yang dikeluarkan pada wancana Ini cukup besar dan juga jika di lihat dari kondisi negara kita, hal ini merupakan ide yang kurang bagus.