Penggunaan sentimen agama dalam momen Pilkada turut berlaku di Jawa Timur. Pasalnya, baru-baru ini muncul fatwa ulama yang menyebutkan hukum memilih calon tertentu.
Adalah, pasangan gubernur dan wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Emil E. Dardak yang diduga memainkan sentimen agama tersebut demi memenangkan kontestasi politik di Pilkada Jatim.
Hal tersebut bermula dari adanya fatwa dari beberapa Kiai atau Ulama yang menggunakan agama untuk mempengaruhi masyarakat.
Bahkan sampai keluar fardhu ain memilih Khofifah-Emil, artinya jika tidak memilih pasangan nomor urut satu itu dianggap berdosa besar. Karena fardhu ain ibarat seperti kewajiban sholat.
Adanya fatwa tersebut sangat disayangkan oleh sebagian besar masyarakat Jatim. Pasalnya, Pilgub Jatim yang awalnya berjalan adem kini mulai memanas.
Di samping itu, pasangan nomer urut 1 itu juga kini didukung oleh Amien Rais. Padahal, kita tahu bahwa Amien Rais adalah tokoh yang kerap memprovokasi dan mengadu domba masyarakat.
Dengan kombinasi dua kondisi tersebut, sangat wajar bila kita khawatir jika Pilguh Jatim mengulangi Pilkada DKI Jakarta beberapa tahun lalu.
Karena penggunaan sentimen agama dalam pemilihan kepala daerah bisa memicu tindakan intoleransi di Jatim. Hal itu wajib diwaspadai agar tidak terjadi politik pecah belah di masyarakat.
Kita sungguh sangat menyayangkan jika ada kandidat yang menggunakan politik agama dalam momen Pilkada ini. Itu sungguh sikap yang tidak fair, serta tidak sesuai dengan jiwa Pancasila.