SEMARANG (31/7) -- Mahasiswa pelaksana KKN (Kuliah Kerja Nyata) Tim II Universitas Diponegoro melakukan Program Bantuan Hukum berupa Pembuatan Akta Hukum "Izin Usaha" melalui Website OSS (Online Single Submission) secara Online.
Program ini bermanfaat untuk memberi kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM dalam berusaha serta hal ini dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat pelaku UMKM di wilayah Kelurahan Banyumanik mengenai perizinan usaha. pelaku UMKM juga diuntungkan dengan mendapatkan pelayanan perizinan yang cepat, tidak berbelit-belit, berbiaya ringan, dan efektif serta kepastian dalam bidang hukum
Bantuan pembuatan akta tersebut diterapkan aktif di wilayah RT 03 / RW 01 Kel. Banyumanik dengan target peserta yaitu Pelaku UMKM.
Dalam Program ini, Produknya berupa "Nomor Izin Berusaha" (NIB) dan "Izin Usaha Mikro Kecil" (IUMK) bagi peserta program. Dimana Izin ini dapat digunakan untuk mendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahunan Covid-19 dari Pemerintah.
Penulis : Della Putri Ramadhani -- Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing : Dr. Ir. Suzanna Ratih Sari, MM. (FT)