Mohon tunggu...
Dela Lutfi
Dela Lutfi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Apakah Anak Autisme perlu Bimbingan Konseling?

5 November 2017   15:37 Diperbarui: 5 November 2017   15:50 1953
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Autisme adalah gangguan perkembangan yang kompleks yang gejala - gejalanya meliputi perbedaan dan ketidakmampuan dalam berbagai bidang seperti kemampuan komunikasi sosial, kemampuan motorik kasar dan motorik halus, dan kadang kemampuan intelektual. Bimbingan dan konseling,yaitu proses pemberian bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya se optimal mungkin secara mandiri.Tanda-tanda ini semuanya dimulai sebelum anak berusia tiga tahun. Autisme mempengaruhi pengolahan informasi di otak dengan mengubah cara sel saraf dan sinapsis mereka menghubungkan dan mengatur; bagaimana hal ini terjadi tidak dipahami dengan baik.

Karakteristik Perilaku Bermain pada Penyandang Autisme
* Perilaku yang khas
* Menjaga jarak dengan orang lain
* Lebih sering sendiri atau paralel
* Bermain lebih sedikit dibanding non autistik
* Lebih sedikit menggunakan alat bermain dan kemampuan bermain sangat terbatas
* Kesulitan dalam bermain pura-pura dan menirukan sesuatu yang dilakukan orang lain.

Ternyata pemberian bantuan tidak hanya diberikan kepada anak yang normal saja, anak autis juga perlu mendapatkan bantuan. Karena berdasarkan sejarah perkembangan, pandangan masyarakat terhadap anak-anak berkebutuhan khusus (autis) bahwa kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus dan keluarganya masih banyak yang terabaikan selama bertahun-tahun hingga saat ini. Sebagian besar masyarakat masih ada yang menganggap kecacatan atau kelainan yang disandang oleh anak berkebutuhan khusus sebagai kutukan, penyakit menular, gila, dan lain-lain. Akibat dari itu maka anak autis dan keluarga ada yang dikucilkan oleh masyarakatnya. Ada diantara anak autis sendiri yang menarik diri tidak mau berbaur dengan masyarakat karena merasa cemas dan terancam.

Berdasarkan permasalahan diatas, maka anak berkebutuhan khusus membutuhkan "alat" agar dirinnya mampu mengatasi hambatan yang dialaminnya dan mampu hidup mandiri sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya. Alat itu diantarannya adalah melalui pendidikan. Dengan pendidikan diharapkan anak berkebutuhan khusus (autis) memperoleh bekal hidup dan mencapai perkembangan yang optimal. 

Namun, dengan menumpuknya berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anak autis, tidaklah cukup melalui pendidikan dengan proses belajar mengajar dikelas. Anak autis juga butuh layanan yang mendukung kepada keberhasilan belajar dan layanan memandirikan untuk mencapai perkembangan yang optimal. Layanan itu adalah bimbingan dan konseling.

Meskipun pada dasarnya pelayanan Bimbingan dan Konseling yang memandirikan itu memang untuk semua konseli, termasuk bagi konseli berkebutuhan khusus dan berbakat, namun untuk mencegah timbulnya kerancuan perlu dikeluarkan dari cakupan pelayanan ahli bimbingan dan konseling yang memandirikan itu. Pelayanan bimbingan yang memandirikan dalam arti menumbuhkan kecakapan hidup fungsional bagi konseli yang menyandang retardasi mental, harus dilayani oleh Pendidik yang disiapkan melalui Pendidikan Guru untuk Pendidikan Luar Biasa (PG PLB). 

Dengan spesifikasi wilayah pelayanan ahli konselor yang lebih cermat itu, kawasan pelayanan ahli bimbingan dan konseling yang memandirikan itu juga perlu ditakar secara tepat, karena untuk sebahagian sangat besar pelayanan bimbingan yang memandirikan yang dibutuhkan oleh konseli yang menyandang kekurang-sempurnaan fungsi indrawi itu juga hanya bisa dilakukan oleh Pendidik yang disiapkan melalui PG PLB dengan spesialisasi yang berbeda-beda.

Pelayanan bimbingan dan konseling bagi anak berkebutuhan khusus akan amat erat kaitannya dengan pengembangan kecakapan hidup sehari-hari  yang tidak akan terisolasi dari konteks. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling bagi anak berkebutuhan khusus merupakan pelayanan intervensi tidak langsung yang akan lebih terfokus pada upaya mengembangkan lingkungan perkembangan bagi kepentingan fasilitasi perkembangan konseli, yang akan melibatkan banyak pihak di dalamnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun