Mohon tunggu...
Deedhat Nugraha Mahardhika
Deedhat Nugraha Mahardhika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Universitas Airlangga prodi Teknik Lingkungan

memberi penanganan pada suatu masalah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penanganan Hoaks dan Ujaran Kebencian dengan Metode Klasifikasi Rocchio dan Pendidikan Pancasila Sebagai Ilmu Filsafat Guna Menuju Bangsa Berkarakter

6 Juli 2022   14:30 Diperbarui: 6 Juli 2022   14:32 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Beberapa tahun kebelakang, informasi hoaks sering kita jumpai dalam dunia maya. Hoaks sendiri merupakan kabar palsu atau berita yang tidak bersumber. Menurut Oxford English dictionary, hoaks disebut juga malicious deception atau suatu berita bohong yang dibuat untuk tujuan yang jahat. Hoaks atau berita bohong sering berkaitan dengan kejadian-kejadian yang sedang heboh dikalangan masyarakat dan dibuat seolah-olah berita ini benar. Contohnya adalah kejadian politik, isu-isu artis, agama, peristiwa ajaib, maupun kejadian-kejadian tidak wajar pada masyarakat. Hoaks juga dapat menjadi cara bagi beberapa kelompok dalam rangka pengalihan isu sehingga menyita perhatian masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dalam jurnal Transformasi no. 32 tahun 2017 “Hoax dan Banalitas Kejahatan” mengemukakan bahwa penyebaran hoaks dimedia sosial dan media online tidak dapat terjadi begitu saja melainkan ada penyebab dan kepentingan yang melatarbelakanginya (Atik Astrini, 2017)

Alasan mengapa hoaks masih eksis adalah jurnalistik yang lemah sehingga menyebabkan konten hoaks terus ada karena masyarakat mengabaikan check dan recheck, kondisi ekonomi yang lemah membuat peredaran hoaks terus ada dikarenakan saat menulis berita hoaks akan mendapatkan penghasilan yang dapat mendongkrak ekonominya, kehadiran internet membuat sirkulasi hoaks semakin parah, munculnya media yang abal-abal, kualitas pendidikan di Indonesia yang masih rendah membuat seseorang kurang dapat memilah informasi yang benar dan salah, serta tingkat literasi yang masih rendah terhadap media membuat seseorang cenderung mempercayai dan membagikan informasi (Aditiawarman, 2019).

Dalam kehidupan sehari-hari, tentunya terdapat berita-berita baru yang masuk dan masyarakat harus bisa tahu mana di antara berita-berita tersebut yang merupakan berita hoaks atau bukan sehingga masyarakat dapat menghindarinya sebagai langkah awal penanganan hoaks menurut (Mahyuddin, 2019), ada tiga cara menghindari hoaks yaitu:

Periksa validasi sumber berita (Check).

Perbanyak membaca berita atau informasi dari media yang telah mapan serta diakui kredibilitas dan validitasnya (Recheck).

Periksa kebenaran fakta dan berfikirlah secara objektif (Crosscheck). Oleh sebab itu, perlu adanya penanganan dalam analisis adanya hoaks. Penanganan dalam menganalisis hoaks salah satunya dapat dilakukan dengan klasifikasi Rocchio.

Dalam lingkup yang sama, hoaks juga berhubungan dengan ujaran kebencian. Ujaran kebencian atau hate speech kebanyakan terjadi di media sosial dengan kata-kata yang dapat menyinggung hati dan perasaan seseorang. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 28E ayat (2) dan ayat (3) menjamin hak setiap orang dalam menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya serta hak untuk mengeluarkan pendapat. Akan tetapi, dalam penerapannya harus dibatasi. Maksud dari dibatasi adalah harus memperhatikan hak asasi setiap orang. Kebebasan berpendapat yang ada ini jika melewati batas hak asasi tersebut dapat menjadi ujaran kebencian. Hal ini tentunya dapat memunculkan korban dan berdampak buruk dalam mental atau psikis korban.

Dalam kondisi yang semakin parah, sangat dibutuhkan pendidikan yang berdasarkan pada Pancasila sebagai sistem filsafat diberbagai elemen pendidikan. mengingat Indonesia akan mencapai puncak dari bonus demografi mulai tahun 2020-2030 dimana usia produktif yaitu usia 15-64 tahun jumlahnya paling besar dibanding dengan usia 0-14 tahun dan diatas 65 tahun. Bonus demografi tersebut harus dapat dioptimalkan sebaik mungkin serta dijaga agar senantiasa sesuai dengan falsafah Pancasila. Sehingga para generasi muda memiliki pedoman yang kuat agar tidak mudah terpengaruh dengan hoaks dan ujaran kebencian yang nantinya menjadi jalan menuju bangsa yang berkarakter.

Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia sudah dipilih berdasarkan hasil perenungan yang mendalam oleh the founding futhers bangsa Indonesia. oleh sebab itu, keyakinan terhadap Pancasila sebagai falsafah bangsa ialah akar kebenaran guna memahami keberadaan bangsa Indonesia. di mana pun berada, dengan arti walaupun tidak berada dalam wilayah Indonesia, namun manakala dirinya adalah warga negara Indonesia maka Pancasila menjadi pedoman filsafat dalam hidupnya. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, mempunyai dasar ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis tersendiri, yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan menjadi upaya untuk mengetahui hakekat dasar dari sila sila Pancasila. Notonaegoro menyatakan bahwa hakekat dasar ontologis Pancasila ialah insan, karena insan artinya subjek aturan pokok dari Pancasila (Notonegoro, 2004).

Dengan kedua solusi yaitu klasifikasi Rocchio dan Pendidikan yang berdasar Pancasila sebagai ilmu filsafat, dapat memberikan manfaat yaitu dapat menganalisis hoaks dengan klasifikasi Rocchio serta dapat mengedukasi para masyarakat khususnya kaum milenial dalam bermedia sosial guna menghindari hoaks dan ujaran kebencian.

Tujuan

  • Untuk mengurangi hoaks dalam kehidupan sehari-hari.
  • Mengklasifikasikan berita hoaks.
  • Untuk menghindari dan mengantisipasi terjadinya ujaran kebencian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun