Kata orang, kehamilan kedua biasanya lebih lancar dari sebelumnya. Maklum sudah ada pengalaman katanya. Kenyataannya, tidak demikian. Bagi saya kehamilan kedua ini terasa lebih menyulitkan. Banyak drama yang hadir. Seperti yang akan saya ceritakan disini.
Kehamilan Kedua
Kala itu, tahun 2016 saya positif hamil anak kedua. Kendati kehamilan ini di luar rencana kami, tentunya tetap membawa kebahagian tersendiri bagi kami. Masih sama seperti kehamilan pertama, saya tidak nafsu makan dan sering mengalami mual. Namun saat pertama kali memeriksakan kehamilan, awalnya dokter bilang kalau janin saya belum bisa berkembang. Duh, rasanya campur aduk. Lalu dokter memberikan beberapa vitamin, dan meminta saya kembali sebulan lagi.
Setelah satu bulan, saya kembali memeriksakan kandungan. Selain untuk kontrol, juga karena saya mengalami flek. Ada bercak darah yang keluar, padahal usia kandungan masih sangat muda. Dokter menyatakan bahwa kandungan saya berkembang, hanya lemah. Saya harus banyak istirahat dan mengkonsumsi obat penguat kandungan. Alhamdulillah setelah meminum obat penguat selama 3 bulan, janin saya berkembang dengan baik.
Pemeriksaan Mata
Mendekati persalinan, saya harus memeriksakan kondisi mata saya. Maklum, minus saya tinggi. Maka sebelum melahirkan saya harus periksa mata. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan retina mata saya. Apakah retina mata saya kuat untuk melahirkan secara normal.
Di awal, dokter spesialis mata menyatakan bahwa retina mata kiri saya lemah. Agak beresiko bila saya harus melahirkan secara normal. Namun melihat keinginan saya yang kuat untuk melahirkan secara normal, dokter merujuk saya ke rumah sakit khusus mata.
Saya pun pergi ke rumah sakit mata Undaan Surabaya. Disana dokter memberikan saya tratmen penyinaran mata. Selama tiga kali mata kiri saya disiniar. Tujuannya adalah untuk menguatkan otot retina. Alhamdulillah, setelah semua prosedur dijalani, otot retina mata saya sudah kuat. Dokter mata memberikan rekomendasi untuk bisa melahirkan secara normal. Oh ya, semua pemeriksaan mata yang saya jalani ini gratis, karena menggunakan BPJS Kesehatan.
Melahirkan dengan BPJS Kesehatan
Sebagai seorang istri dari PNS (Pegawai Negeri Sipil), saya memiliki hak sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun kartu saya masih berbentuk ASKES (Asuransi Kesehatan). Dengan kartu tersebut saya bisa memeriksakan kehamilan dan melahirkan secara gratis.
Pemeriksaan kehamilan saya lakukan di puskesmas. Namun saya juga memiliki hak untuk memeriksakan kehamilan di rumah sakit sebanyak 3 kali. Karena kehamilan saya beresiko (minus mata tinggi) maka saya dirujuk untuk melahirkan di rumah sakit.