Selain itu, bisa menggunakan lahan pemerintah daerah (pemda) untuk dimanfaatkan sebagai pembuatan TPA Sampah untuk mendukung program NTB Zero Waste. Jika ini bisa diterapkan, kedapan TPA tersebut bisa dijadikan sekaligus sebagai Bank Sampah Desa untuk mendaur ulang sampah melalui BUMDes  guna mendukung implementasi program NTB Zero Waste. (*)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!