Mohon tunggu...
Abu Rosyid
Abu Rosyid Mohon Tunggu... Pemerhati bidang kepolisian dan militer

Menuangkan Ide, membangun kreasi untuk negri NKRI harga mati!!!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Reformasi polri, TNI juga di reformasi?????

25 September 2025   10:55 Diperbarui: 25 September 2025   10:55 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Reformasi Polri: Beranikah Presiden Prabowo Menyentuh Tabu Polri--TNI?

Komisi Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo jangan berhenti pada isu kewenangan Brimob atau soal teknis kelembagaan. Persoalan inti yang selama ini jadi "tabu" adalah relasi Polri--TNI dalam penegakan hukum. Faktanya, hingga kini Polri tidak diberi ruang penuh untuk memeriksa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum di luar tugas militer. Akibatnya, banyak kasus berhenti di meja peradilan militer, tertutup dari kontrol publik, dan berpotensi menimbulkan impunitas.

Secara teori rule of law dan prinsip equality before the law dalam UUD 1945, tidak ada warga negara yang boleh kebal hukum. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri dan UU No. 3 Tahun 2025 tentang TNI harus diharmonisasikan agar prajurit TNI yang terjerat pidana umum tunduk pada penyidikan Polri. Ini bukan sekadar urusan kewenangan, tapi menyangkut supremasi sipil, akuntabilitas, dan keadilan yang sejati. Jika Presiden berani mendorong klausul ini, maka reformasi Polri akan menjadi sejarah emas, bukan sekadar kosmetik politik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun