Mohon tunggu...
Dedy Padang
Dedy Padang Mohon Tunggu... Petani - Orang Biasa

Sedang berjuang menjadikan kegiatan menulis sebagai sarana yang sangat baik untuk menenangkan diri dan tidak tertutup kemungkinan orang lain pula.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Covid-19: Paus Mengizinkan Para Imam Merayakan Misa sampai Empat Kali pada Hari Natal

18 Desember 2020   09:13 Diperbarui: 18 Desember 2020   09:17 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screenshot laman vaticannews.va

Judul tersebut dikutip secara langsung oleh penulis dari laman vaticannews.va (17/12). Pada laman itu dikatakan bahwa Kongregasi Ibadah Ilahi dan Tata-tertib Sakramen telah mengumumkan bahwa para imam diizinkan merayakan Misa sampai empat kali pada hari Natal. Tujuannya ialah untuk menfasilitasi partisipasi umat beriman dalam Liturgi Suci. Perizinan tersebut juga mencakup Misa pada tanggal 01 Januari yaitu Hari Raya Maria Bunda Allah dan Hari Raya Epifani atau Hari Raya Penampakan Tuhan pada tanggal 03 Januari. 

Keputusan itu dikeluarkan pada tanggal 16 Desember dan ditanda-tangani oleh Prefek Kongregasi yaitu Kardinal Robert Sarah dan oleh sekretarisnya, Mgr. Arthur Roche.

Jika dilihat dari Kitab Hukum Kanonik, dituliskan di sana bahwa seorang imam hanya diizinkan merayakan Misa tidak lebih dari tiga kali dalam satu hari. "Jika ada kekurangan imam, Ordinaris Wilayah dapat mengizinkan para imam, atas alasan wajar, merayakan dua kali sehari, bahkan jika kebutuhan pastoral menuntutnya, juga tidak kali pada hari-hari Minggu dan pada hari-hari pesta wajib" (Kan 905 par.2). Itu artinya secara normatif, para imam hanya diizinkan merayakan misa tidak lebih dari tiga kali dalam satu hari.

Namun dengan mengikuti keputusan yang dikeluarkan oleh Kongregasi Ibadah Ilahi dan Tata-tertib Sakramen tersebut maka para imam diizinkan merayakan Misa sebanyak empat kali. Keputusan itu hanya berlaku selama masa pandemi Covid-19 dan dibuat sebagai bentuk tanggapan atas pandemi tersebut.

Keputusan itu diambil mengingat situasi dunia yang saat ini masih mengalami pandemi Covid-19. Pandemi tersebut membuat setiap orang harus menghindari kerumunan di mana pun mereka berada, termasuk saat beribadat dalam rumah ibadat. Oleh karena itu perizinan untuk merayakan Misa sebanyak empat kali, dalam satu hari, ialah suatu bentuk adaptasi dari situasi pandemi saat ini. Dengan demikian harapannya, semua umat beriman dapat merayakan Natal dengan baik dan aman.

Dengan keputusan tersebut, maka semarak dan keagungan Natal tetap bisa dijaga dan dijalankan namun dengan suasana dan cara yang berbeda berdasarkan protokol kesehatan Covid-19. Semoga dengan suasana dan cara yang berbeda tersebut kerinduan untuk mengakhiri pandemi ini semakin meningkat dan itu dibawa di dalam ulah kesalehan kita sebagai umat yang beragama. Pandemi pasti bisa kita perangi asalkan kita mau bekerja sama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun