Unggahan video yang beredar diluas dimedia sosial sengaja dikirim, sosok seorang pria oknum ormas dengan membuat gaduh saat mengintrogasi seorang pemuda perihal masalah lapak proyek, di Bekasi Jawa Barat.
Oknum ormas berinisial (FN) diduga melakukan penghinaan terhadap orang betawi dengan ucapan bodoh dan kata-kata tidak senonoh, dengan menantang orang betawi “lu bawa kesini semua orang betawi, orang betawi itu bodoh”
Atas ucapan oknum ormas (FN) orang betawi merasa geram, padahal orang betawi toleran pada semua suku, di DKI Jakarta sendiri orang betawi hidup berdampingan hidup dengan damai dan saling menghormati.
Selain itu orang betawi tidak bodoh, banyak juga yang menempati profesi terhormat diberbagai bidang, bahkan orang betawi punya andil dalam kemerdekaan Republik Indonesia hingga mendapat gelar pahlawan Nasional.
Barangkali keterbatasan pemikiran oknum ormas (FN), yang diduga melakukan penghinaan terhadap suku betawi, padahal ucapan sama sekali tidak benar hanya membuat disintegarasi bangsa (perpecahan).
Kendati begitu orang betawi tidak terpancing dengan melakukan pembalasan, langkah yang diambil melalui Badan Musayawarah Betawi (BAMUS BETAWI) dengan melaporkan oknum ormas (FN) ke Polda Metro Jaya diduga sudah memenuhi pasal penghinan UU ITE.
Bisa saja para jawara betawi bertindak menggerudug oknum ormas (FN) yang melakukan penghinaan terhadap suku betawi, orang betawi atau siapa saja menyadari di negara hukum segala sesuatu diselesaikan secara hukum tidak main hakim sendiri.
Banyak kecaman dari berbagai kalangan diantaranya , ormas betawi, tokoh betawi dan jawara betawi, sebab ucapan sangat menyakitkan dan membahayakan persatuan dan kesatuan dengan keaneka ragaman suku.
Menurut informasi yang diterima pihak terlapor telah meminta maat atas ucapannya, kasus sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya mohon diselesikan secara hukum agar kedepan tidak ada lagi penghinaan terhadap suku apapun di Indonesia.
Mari sama – sama manjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa dengan berpedoman pada Bahineka Tunggal Ika.....