Rasa kebatinan penulis tersentak ketika membaca berita di salah satu media online terkemuka, seorang eksterimis dari sayap kanan Swedia-Denmark di Stocholm, Â Ia seorang pemimpin partai sayap kanan Stram Kurs (garis keras), Rasmus Paludan.
Dalam  demontrasi  didepan Kedubes Turki Kota Swedia, Stocholm, Rasmus Paludan mambakar Alqur’an pada 21 Januari 2023.
Aksi ini mendapat kecaman keras dari negera – negara muslim, anehnya pembakaran Alqur’an dibawah perlindungan polisi.
Peristiwa ini sangat mengusik kebatinan  dan melukai perasaan umat Islam diseluruh dunia,  termasuk Indonesia.
Ini salah satu bentuk  provokasi memancing kemarahan Umat Islam, salahnya apa terhadap kitab suci Alqur’an, sampai-sampai Alqur’an dibakar.
Perlu diketahui Umat Islam sepanjang sejarah  tidak pernah membakar kita suci agama lain, bahkan Umat Islam dilarang menodai kitab suci atau simbol-simbol agama lainnya.
Atas tindakan keji membakar Alqur’an Pemerintan Republik Indoneisa melalui Kemenlu,  harus bersikap tegas mengecam pembaran Alqur’an yang dilakukun seorang politisi pemimpin partai sayap kanan Swedia-Denmark.
Kendati di Swedia ada kebebasan berekspresi dijamain konstitusi,  akan tetapi ini pembakaran Alqur’an merupakan kejahatan rasial sudah melukai rasa kebatinan Umat Islam diseluruah dunia.
Umat Islam di Indonesia sikapi dengan menempuh jalur hukum,  dengan meminta pertanggung jawaban  Swedia sehingga pembakaran Alqur’an segera mendapat hukuman.
Umat Islam jangan terprovokasi dengan melakukan  aksi tindakan balasan dengan melakukan penodaan agama apa lagi sampai membakar kitab suci agama lainya, (dm).