Mohon tunggu...
Dedy Helsyanto
Dedy Helsyanto Mohon Tunggu... Konsultan - Peneliti

@dedy_helsyanto

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Melarang atau Mendukung Penggunaan HP di Sekolah?

8 April 2017   02:48 Diperbarui: 8 April 2017   02:53 16853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemajuan teknologi seperti handphone (Hp) ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi Hp bermanfaat membantu manusia untuk pengetahuan atau hiburan, namun di sisi lain menjadi biang kerok munculnya permasalahan psikologis, sosiologis sampaidengan hukum. Perlu kebijakan dari pemakai Hp agar lebih banyak mendapatkan nilai positif ketimbang negatifnya.

Atas dasar itu, Gubernur NTB, TGH Muhammad Zainul Majdi berencana membuat kebijakan yang melarang pelajar mulai dari tingkat SD/MI hingga SMA/MA untuk membawa Hp ke sekolah mulai 1 Juli 2017 nanti di seluruh 10 kabupaten/kota yang ada. Gubernur Zainul menilai, selama ini banyak pelajar memanfaatkan Hp untuk bisa menelepon orang tuanya agar dapat pulang lebih cepat, membuat status di media sosial pada saat jam pelajaran dan berdampak pada kurang berkomunikasi dengan temannya. Meski begitu Gubernur Zainul memberi solusi dengan menyediakan telepon untuk pelajar agar tetap dapat menghubungi orangtuanya jika dalam keadaan darurat dan juga menyediakan fasilitas internet melalui komputer sekolah.

Wacana peraturan dari Gubernur NTB dua periode ini pun tampaknya menuai polemik. Beberapa stakeholder masih mempertanyakan dasar hukumnya dan analisis mengenai sebab serta tujuan dari larangan membawa Hp oleh para pelajar ini.

Jauh sebelum NTB, SMP 2 Nunukan, Kalimantan Timur telah terlebih dahulu menerapkan kebijakan larangan membawa Hp ke sekolah. Solusinya pun sama, pihak sekolah menyediakan telepon gratis untuk para pelajar yang ingin menelepon orang tuanya agar dijemput atau kebutuhan yang mendesak.

Selain larangan untuk pelajar membawa Hp, di Kabupaten Purwakarta, ada himbauan dari DPRD nya agar para guru tidak mengatifkan Hp pada saat jam pelajaran. Alasan pelarangannya karena dikhawatirkan akan mengganggu konsentrasi pada saat kegiatan belajar mengajar.

Sedangkan yang lebih ekstrem dapat dilihat dari aturan SMK Farmasi, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Sekolah ini pernah menjadi bulan-bulanan netizen karena aksi buang Hp ke Sungai Mahakam. Tudingan dilancarkan kepada pihak sekolah yang dianggap gagap teknologi hingga mencemari laut karena limbah Hp.

Di Provinsi DKI Jakarta sendiri, gegara isu rencana razia Hp, membuat nyawa satu siswa melayang. Kisah naas ini terjadi pada Siswa SMP 163, Putra Perdana Hermawan (12) yang loncat dari lantai 4 sekolahnya demi melindungi Hp temannya saat mendengar isu akan ada razia Hp yang dilakukan oleh pihak sekolah. Namun pihak sekolah mengklarifikasi tidak pernah merazia Hp siswanya dan yang dilakukan hanya pemberitahuan larangan membawa Hp ke sekolah.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sendiri tidak membuat larangan pelajar di DKI untuk membawa Hp. Ahok hanya meminta ketika di sekolah, Hp para pelajar dititpkan di loker saja. Karena menurut Ahok, bagaimana pun Hp penting bagi pelajar, khususnya untuk berkomunikasi dengan orang tuanya.

Meski banyak daerah yang melarang pelajarnya membawa Hp ke sekolah dengan aturan yang beragam, pandangan berbeda muncul dari SMPN 4 Pakem, Sleman, Jawa Timur. Sekolah ini membolehkan para pelajarnya untuk membuka Hp pada saat jam pelajaran. Ini dikarenakan pihak sekolah memberikan akses kepada para pelajarnya untuk mendownload buku kurikulum 2013 melalui Hp masing-masing.

Dari perbandingan pelarangan atau dukungan pelajar menggunakan Hp di sekolah pada beberapa daerah, tampak belum ada aturan baku atau masih mencari bentuk. Kajian permasalahan secara komperhensif sebaiknya sesegera mungkin dapat dilakukan oleh pemerintah pusat, khususnya Kemenko PMK, Kemendikbud, Kemenristek Dikti dan beberapa kementerian lainnya. Semua pendekatan dari berbagai disiplin patut dilakukan demi mendapatkan aturan yang pas untuk menyelesaikan masalah ini.

Terakhir yang hendak diingat oleh kita semua adalah pernyataan dari pendiri Apple, produsen iPhone dan iPad, Steve Jobs yang mengatakan bahwa dirinya melarang dua anak terkecilnya menjajal iPad. Jobs beralasan ingin melindungi anaknya dari kecanduan gadget. Pertanyaan kemudian adalah bagaimana dengan pelajar kita???.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun