Mohon tunggu...
Decky Novandri
Decky Novandri Mohon Tunggu... Penulis - Belajar Menulis.

- Pria Sederhana, yang ingin belajar dan berkembang. - Master of Public Administration Alumni. National University, Jakarta Indonesia. - IDP_LP

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pemilu 14 Februari serta Bentuk Koalisi Partai, antara Pilpres dan Pilkada

30 Januari 2022   19:03 Diperbarui: 28 Februari 2022   10:03 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Gambar Ilustrasi : kompasiana.com)

Menarik rasanya jika mengingat tanggal 14 Februari yang merupakan Valentine Day (Hari Kasih Sayang) sebuah perayaan yang memiliki cerita tersendiri bagi kaum yang merayakanya. sebuah tradisi yang telah dimulai sejak lama, dari catatan sejarah pertama kali dipersembahkan kepada pernikahan suci Dewa Zeus dan Hera, akan tetapi di era moderen saat ini, untuk perayaan Valentine Day tersebut bukanlah tidak mendapatkan larangan dari beberapa negara, contohnya saja Negara Pakistan, Arab Saudi, Malaysia. Termasuk di Negara Indonesia sendiri, tidak sedikit kaum yang merayakan dan tidak ikut merayakan, perayaan Valentine Day.

Terlepas dari perayaanya, pada esensinya makna dari Valentine Day tersebut, Jika saling mengasihi dan menyayangi tentulah akan terciptakan, cinta dan kedamaian.

Namun untuk saya pribadi tidak ada yang istimewa pada tanggal 14 Februari Tahun 2022 dan 2023 kelak, terkecuali pada tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang, karena tanggal 14 Februari tahun 2024 telah menjadi sebuah ketetapan dan keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupa agenda pemilu serentak. 

Secara konstitusional benar memang kedaulatan berada di tangan rakyat, yang keterwakilan kedaulatan rakyat tersebut telah diwakilkan oleh DPR. kelompok inilah yang kemudian bermitra dengan organisasi yang bersifat adhoc (suatu panitia/organisasi yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan atau melaksanakan program khusus) dalam hal ini KPU, yang telah bersama-sama menggagas, merumuskan, memutuskan, hingga akan mengimplementasikan (melaksanakan) sebuah keputusan yang telah disepakati mengenai pelaksanaan pemilu serentak pada tanggal 14 Februari 2024 nantinya. 

Artinya, jika merujuk pada makna Valentine Day yang tersebut di atas, kemudian dikaitkan dengan asas penyelenggaraan pemilu yang Jujur, Adil, Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (JURDIL dan LUBER) sebagai mana yang telah diamanatkan di dalam peraturan perundang-undangan tentang pemilu, tentulah sebuah harapan yang sangat elok dari kelompok-kelompok yang menggagas hal tersebut.  

Sudah barang tentu, harapan tersebut juga merupakan asa dari setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang nantinya juga ikut mengambil peran dalam pelaksanaan pemilu di tahun 2024 kelak. meskipun hanya menyandang status sebagai pemilih bukan yang akan dipilih. sudah seyogyanya pada saat sebelum dan saat pelaksanaan pemilu nantinya, merupakan tanggung jawab setiap WNI untuk menciptakan keadaan penuh cinta damai serta saling mengasihi dan menyayangi meskipun berbeda pilihan.

Jika kita belajar dari sejarah masa lalu, pada tahun 2019 untuk pertama kalinya negara ini menyelenggarakan pemilu serentak, dengan skema kebijakan berjumlah lima kotak suara, terdiri dari kotak suara calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, tentulah skema kebijakan ini akan membuat para petugas dan pemilih cukup lelah. 

Meskipun penyelenggaraan pemilu serentak dikatakan lebih efisien dan secara anggaran pelaksanaan pemilu serentak ini dapat meminimalisir alokasi uang negara/pembiayaan negara, wajar saja kiranya jika uang hasil cucur keringat rakyat tersebut dihemat penggunaanya, yang berasal dari setiap pembayaran pajak, baik itu dari hasil eksploitasi sumber daya alam, maupun dari sumber ekonomi yang lainya. 

Karena untuk memajukan kesejahteraan umum yang merupakan tujuan daripada negara ini, dalam bentuk pembangunan fisik dan non fisik, sangatlah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. daripada anggaran tersebut hanya untuk pemilu yang berjilid-jilid (pemborosan)

Namun disamping itu, sangat diperlukan strategi yang baru dari KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) agar sejarah masa lalu tidak terulang lagi. ditambah lagi sampai saat ini pandemi masih mengancam, tentulah kita semua berharap di tahun 2024 kelak, bangsa ini sudah memiliki formula yang sangat apik dalam mengendalikan penularan virus tersebut.

Edukasi politik dari elite politik dan peran serta setiap WNI dalam bingkai demokrasi, untuk bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Karena kompleksitas keadaan dan politik identitas bangsa ini pada tahun 2019 dengan tahun 2024 akan sangat jauh berbeda, jangan sampai karena politik identitas yang digunakan oleh politisi untuk memperoleh keuntungan bagi kelompok mereka, dapat menyebabkan kondisi yang tidak kondusif di bumi pertiwi ini, karena keadaan tersebut merupakan bibit perpecahan bangsa ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun