Mohon tunggu...
Deca Warnana
Deca Warnana Mohon Tunggu... -

Pengurai cerita tentang desa-desa bernama Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Persekutuan Polisi-Wartawan dalam Razia Hotel

14 Februari 2010   04:03 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:56 848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Polisi biasanya suka mengajak wartawan ketika merazia hotel-hotel kelas teri. Yang kelas kakap, pastilah kuat backingnya dan lancar setorannya. Wartawan senang karena berharap dapat gambar bagus, syukur-syukur menangkap basah pejabat yang sedang kencan. Polisi juga gembira, karena tekanannya makin kuat. Mereka bisa memberi pelajaran kepada pengelola hotel yang tak taat.

Dalam keadaan panik, pemilik atau karyawan hotel yang dirazia biasanya lepas kendali. Tak berani memukul polisi, wartawanlah yang dianiaya. Lalu wartawan mengadu ke kawannya agar menangkap itu pemukul. Kawannya, si polisi, dengan senang hati. Kasus adalah (calon) uang. Pemimpin organisasi wartawan biasanya tetap membela kawan seprofesi tanpa reserve. Pemimpin pengusaha perhotelan, jika peduli, memilih jalan lobi. Ini memuakkan.

Atas nama peraturan karet, polisi bisa sewaktu-waktu merazia hotel tertentu dan bisa membiarkan hotel yang lain. Wartawan penempel polisi macam begini juga jauh lebih memuakkan. Atas nama hak publik untuk tahu, yang entah dari mana hak itu disematkan, wartawan mengurusi hal-hal sepele bahkan dengan tingkah arogan.

Petentang-petenteng dengan kameranya, mereka main sorot saja pada tamu hotel. Pikiran bawah maupun atas sadar mereka sudah meyakini, orang menginap di hotel pastilah mesum. Pada saat tertentu, bisa saja pemilik hotel menyuap polisi dan wartawan agar kasus tak diproses, dan peristiwa razia tak disiarkan. Undang-undang dan kamera cukup membawa 'berkah' buat polisi dan wartawan.

Negeri yang sialan memang seringkali tak memberi kepastian hukum. Jika mau berbenah, cantumkan saja dalam pasal-pasal, misalnya: bagi pemilik hotel yang setor minimal Rp 100 juta per tahun ke Polri, dijamin tidak dirazia. Dalam Undang-undang Pers cantumkan juga, misalnya: Bagi pemilik hotel yang pasang iklan minimal Rp 50 juta per tahun, dijamin tidak diganggu bisnisnya. Polisi perazia hotel dan wartawan pengekor polisi macam begini bejibun, yang telaten mengawasi korupsi pada tiarap.
#Setelah jengah baca ini>http://m.tempointeraktif.com/detail.php?rid=1&id=2&rubrik=HEADLINE

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun