Mohon tunggu...
Deborah Ghea
Deborah Ghea Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Pemilu 2019, Empat Partai Baru di Loloskan oleh KPU

6 Maret 2018   23:41 Diperbarui: 6 Maret 2018   23:45 1220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: dutanusantaramerdeka.com

Ada Empat Nama Partai Baru yang lolos seleksi untuk Pemilu 2019 di Indonesia.

Dalam Pemilu 2019 ini ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan KPU untuk dapat meloloskan partai politik. Hal tersebut, salah satunya yaitu partai politik mampu memenuhi syarat akan kepengurusan dan keanggotaan di tingkat Kabupaten/Kota.

Selain menetapkan syarat pertimbangan untuk lolos verifikasi, KPU juga menetapkan beberapa tahapan program dan jadwal penyelenggaran yang bisa dilakukan oleh partai politik agar Pemilu 2019 dapat berjalan dengan lancar.

Sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan 14 partai politik untuk ikut turut serta dalam Pemilihan Umum 2019. Pada kali ini, diantara 14 partai politik yang lolos ada empat nama partai politik baru yang juga akan ikut di Pemilu 2019 mendatang.

Dimana munculnya ke empat nama partai baru memberikan warna yang berbeda, karena mereka akan bersaing dengan partai-partai yang sudah memiliki eksistensi yang populer ditengah-tengah masyarakat Indonesia.

Sehingga tidak sedikit banyak yang beranggapan bahwa partai politik yang baru tidak akan mampu untuk bersaing dan mendapatkan posisi di masyarakat di Pemilu 2019 ini.

Adapun empat nama Partai Politik Baru tersebut, yaitu :

Partai Perindo

Seperti yang sudah banyak diketahui, Partai Perindo didirikan oleh pengusaha media MNC, yaitu Hary Tanoeseodibyo. Pada awalnya, partai ini memili elektabilitas yang tidak begitu tinggi.

Hal ini pun menjadi perhatian bagi Hary Tanoeseodibyo dan mengatakan bahwa Partai Perindo masih memiliki elektabilitas yang tidak begitu tinggi karena faktor popularitas yang membuat para anggota harus terus berusaha untuk membangun Perindo yang lebih baik, melalui kegiatan-kegiatan positif yang selalu dilakukan oleh Perindo.

Perindo pun mendaftar di Komisi Pemilihan Umum untuk bisa menjadi salah satu partai politik yang ikut di Pemilu 2019. Akhirnya Perindo dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hal ini karena berkas-berkas yang menjadi persyaratan dilengkapi dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun