Mohon tunggu...
Debby Anggraini
Debby Anggraini Mohon Tunggu... Karyawan Swasta -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Moeldoko: Hidupkan Kembali Koopsgabsus!

14 Mei 2018   18:11 Diperbarui: 14 Mei 2018   18:19 1102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.instagram.com/akunketansusu/

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko mengutuk keras aksi terorisme yang terjadi di Mako Brimob dan di Surabaya Jawa Timur. Moeldoko akan kembali mengusulkan pembentukan Koopsgabsus ke pemerintah terkait penanganan teroris. Usulan ini sudah disampaikan ke Presiden ketika mengunjungi Riau beberapa waktu yang lalu.

Koopsgabsus adalah instrumen keamanan di tangan presiden yang sangat cepat dan bisa digerakkan ke seluruh penjuru. Pengusulan ini intinya adalah untuk respon bahwa tidak ada toleransi untuk pelaku teror. (faktualnews)

Sebuah pesan khusus disampaikan Moeldoko kepada masyarakat untuk tetap tenang, untuk tidak panik, karena aparat keamanan sudah mendapatkan perintah yang jelas, tegas dari presiden, untuk memberikan tindakan tegas tanpa ampun keakar-akarnya.

Presiden sudah pasti akan melakukan upaya terkait penanggualangan aksi terorisme salah satunya dengan menerbitkan Perppu jika UU Terorisme tidak segera disahkan di DPR yang sudah diusulkan dan dibahas sejak 2 tahun yang lalu.

Fokus pemerintah adalah bagaimana menjaga dan meyakinkan keamanan masyarakat yang sudah sangat trauma sekali dengan berbagai kejadian dalam seminggu ini. Sudah banyak korban yang berjatuhan dengan adanya teror baik di Mako Brimob maupun bom di beberapa tempat tersebut.

Jika kita bicara tentang peran TNI dalam penanggulangan aksi terorisme sebaiknya dilakukan sesuai dengan kebutuhan. TNI bisa bersinergi dengan Polri untuk saling bahu membahu dalam menjaga keamanan negara. TNI bisa melakukan operasi intelijen untuk mempetakan upaya kegiatan terorisme yang selama ini berkembang di Indonesia. Melakukan operasi gabungan dengan Polri perihal modus dan jaringan dari teroris itu sendiri.

Peran TNI dalam revisi UU Terorisme yang baru telah disepakati oleh presiden. TNI akan terlibat tapi nantinya akan diatur lagi lewat perpres. Walau begitu, pemberantasan terorisme tetap akan dikomandoi pihak kepolisian sebagai garda terdepan. Peran TNI nantinya sebagai penguatan dalam operasi yang dilakukan.

Mengenai prosedur standar tentang aturan penangkapan terduga teroris, masyarakat diharapkan untuk tidak terpancing atas isu ini itu dan tidak ikut menyebarkan hoax. Hal ini akan jadi polemik yang lebih dalam lagi. Jadi serahkan kasus terorisme ini kepada pihak yang berwenang, seperti tim koopsgabsus yang jika nanti jadi dibentuk perannya diharapkan bisa meminimalisir kejadian yang lebih buruk lagi.

Diharapkan dengan kejadian yang mengguncang keamanan negara ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan tidak terpancing dengan isu hoax yang disebarkan melalui media sosial. Jangan sampai terlibat hal-hal yang berkenaan dengan orang-orang yang berhubungan dengan terorisme. Menjadi masyarakat yang lebih hati-hati dalam bergaul dan selalu melakukan hal-hal yang positif.

Kita tentu berharap pemerintah bisa secepatnya mengatasi persoalan ini dan menutup ruang untuk aksi terorime di negara ini !

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun