Mohon tunggu...
Darwis Jamal Takdir
Darwis Jamal Takdir Mohon Tunggu... profesional -

Menulis adalah bagian dari jiwa dalam kehidupan saya untuk selalu menyuarakan kebenaran Tuhan. Karena itu, suara hati menjadi cermin dalam melihat kebenaran sesungguhnya. Ketua Lembaga Dakwah Ukhuwatul Islamiyah Pusat Gowa, Sulawesi Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kabupaten Gowa Sedang Laksanakan Pendidikan Dasar 12 Tahun

1 Oktober 2011   12:23 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:26 1440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Indikator keberhasilan pelaksanaan program wajib belajar dasar 9 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan bisa dilihat dari animo masyarakat yang menyekolahkan anaknya mulai sekolah dasar hingga sekolah lanjutan pertama tampak cukup tinggi. Bahkan, empat tahun berturut kegiatan penerimaan siswa baru (PSB) baik di SD maupun SMP termasuk Sekolah Lanjutan Atas atau sederajat, pihak pengelola satuan pendidikan tertentu kelihatan kesulitan menampung calon siswa baru yang jumlah pendaftaran cukup membludak.

Perhatian Pemkab Gowa mewujudkan penuntasan program wajib belajar dasar 9 tahun, sudah menjadi komitmen awal, bahkan menjadi skala prioritas dalam bidang pendidikan. Buktinya, selain menetapkan anggaran pendidikan di atas 20 persen dari keseluruhan APBD Gowa, juga berhasil membuat sejumlah regulasi berupa Perda No.4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis dan Perda No 10 Tahun 2010 tentang Sanksi Hukum bagi Orang Tua yang tak menyekolahkan anaknya. Bahkan, dalam APBD 2009 alokasi anggaran untuk program wajib belajar 9 tahun sebesar lebih Rp 6 milyar, dibanding pada APBD 2010turun drastis menjadi lebih Rp 1,3 milyar.

Dinamika perubahan alokasi anggaran khusus penuntasan wajib belajar 9 tahun pada APBD 2010, bukan berarti mengalami suatu masalah kebijakan nasional tersebut, melainkan banyak program pendidikan lainnya yang harus diberi pos anggaran. Misalnya, alokasi anggaran pendidikan gratis pada APBD 2011 ini mencapai sebesar Rp 16.929.780.900. Pada tahun sama, juga diselenggarakan Punggawa Demba Education Program (inovasimetode pembelajaran) dengan alokasi anggaran Rp 8.000.000.000 sertaprogram pendidikan menengah sebesar Rp 2.171.259.912. Termasuk program peningkatan mutu dan tenaga kependidikan sebesar Rp 7.830.216.250, Program Pendidikan Non Formal sebesar Rp 3. 828.146.400 serta Program PAUDsebesar Rp 4. 032.050.000,-.

Empat APBD Gowa sebelumnya, yakni tahun 2005, 2006, 2007 dan 2008, tidak ditemukan besar alokasi anggaran khusus penuntasan program wajib belajar 9 tahun dalam bundel prihal Laoran Pertanggung Jawaban Akhir Bupati/.Wakil Bupati Gowa masa priode 2005-2010. Tapi, dalam kurun empat tahun terakhir itu, juga dilaksanakan program yang tidak kalah pentingnya, yakni program kemampuan baca tulis Buta Aksara Al-Quran, Pembangunan Sanggar Pendidikan Anak Saleh (SPAS) di 16 kecamatan, dan Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang muaranya adalah bentuk lain dari penuntasan wajib belajr dasar 9 tahun. Bahkan, dua program unggulan Pemkab Gowa yang disebutkan terakhir ini, juga tak tercatat besar alokasi angggaranAPBD Gowa. Sehingga, banyak pihak menilai bahwa laporan pertanggungjawaban akhir Bupati/Wakjil Bupati Gowa, banyak program disebutkan dalam bidang pendidikan, tapi pelaksanaannya di lapangancenderung dikerjakan asal jadi, malah hanya rekayasa belaka.

Meski begitu, alokasi anggaran pendidikan pada tahun kedua pemerintahannya ini cukup signifikan mencapai lebih Rp 333 milyar. Angka itu sudah mencapai target alokasi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi di atas 20 persen dari keseluruhan APBD/APBN. Malah, Pemkab Gowa juga adalah kabupaten di Indonesai yang pertama menggratiskan biaya pendidikan bagi murid mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah lanjutan atas baik negeri maupun, kemudian menyusul Kabupaten Sinjai, Bantaeng dan Enrekang dan Luwu Utara dalam wilayah Propinsi Sulawesi Selatan.

TakCapai Kouta Murid

Dibanding sebelum masa pelaksanaan Program Pendidikan Gratis berlaku mulai tingkat SD hingga SLTA, animo masyarakat menyekolahkan anaknya agak rendah, bahkan jumlah pendaftar calon siswa baru terutama disekolah negeri pada panitia PSB tidak memenuhi kouta. Kecuali sekolah yang tergolong favorit dan unggulan, seperti SDN 1 Paccinongang, SMPN 1, 2, 4 Sungguminasa, SMPN 1 Pallangga dan SMN 1 Sungguminasa,SMKN 1 Limbungdan SMAN 1 Bajeng.

Hal ini dibenarkan Drs.H.Karnedy Bolong,MH, praktisi Pendidikan Kabupaten Gowa. Malah, Kepala SMKN 1 Limbung ini mengatakan, begitu program pendidikan gratis diberlakukan sejak 2007 lalu, umumnya sekolah baik SD maupun SMP negeri mengalami loncatan cukup tunggi segi jumlah pendaftaran calon siswa baru. Malah, dia mengakui, sebelum program pendidikan gratis berlaku, jumlah calon siswa baru yang mendaftar di SMKN 1 Limbung, paling banyak 600 orang, tapi begitu berlalu pendidikan gratis, calon siswa baru mencapai angka1.200 orang. Hal serupa juga dialami sejumlah SMKN dan SMAN dalam wilayah Kabupaten Gowa. Belum lagi, tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan pertama, mengalami kejadian sama.

Kendati kini belum ada pihak yang melakukan suatu penelitian khusus kenapa bisa terjadi seperti itu. Tapi Karnedy Bolong menganalisa, dinamika itu muncul dari buah ekses positif pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis, dimana anak yang tidak mampu segi ekonomi, kini sudah bisa sekolah di mana saja baik swasta maupun negeri dalam wilayah Kabupaten Gowa tanpa ada biaya pungutan pendidikan dari masyarakat atau peserta didik. Akses pendidikan harus dibuka lebar oleh pemerintah daerah denganharapan anak bisa mengenyam pendidikan yang murah. Ini penting dilakukan guna menjadi penguatan pelaksanaan program wajib belajardasar 9 tahun, yang tahun 2011 ini harus tuntas dilaksanakan di setiapdaerah.

Terlepas dari banyak kelemahan program pendidikan gratis, tapi realitas menunjukkan bahwa kini hampir tak ada lagi warga Kabupaten Gowa khususnya anak usia sekolah dasar dan sekolah lanjutan pertama yang bersekolah akibat kesulitan biaya pendidikan. Apalagi, Pemkab Gowamembuat Peraturan DaerahNo 10 Tahun 2010 tentang Sanksi Hukum bagi Orangtua yang tak Menyekolahkan anaknya. Itulah sebabnya, bila ada orang murid yang merupakan warga masyarakat Kabupaten Gowa yang tidak menyekolahkan anaknya tanpa ada alasan yang rasional dan sesuai peraturan yang berlaku, maka orang tua tersebut dikenakan sanksi kurungan penjara selama enam bulan atau dendaberupa Rp 50.000.000.

Karena itu, dalam berbagai kesempatan Bupati Gowa HM Ichsan Yasin Limpo, SH, MH mengharapkan kepada para kepada desa, camat, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan termasuk para imam masjid dalam wilayah Kabupaten Gowa agar program pendidikan gratis harus dikawal. Kalau sampai terjadi ada anak usia sekolah tidak mengenyam pendidikan, makaorang tua bersangkutan harus dipanggil untuk ditanyakan kenapa anaknya tidak sekolah. Hanya melalui cara itu, bisa ditemukan solusi dari suatu permasalahan pendidikan yang timbul di lapangan.

Untuk mendukung efektifitas pelaksanaan Prowajar Pendidikan Dasar 9 tahun, Pemkab Gowa juga telah berhasil membuat Peraturan Daerah(Perda) adalah Perda No 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis. Dengankeberanian pemerintah Kabupaten Gowa, pendidikan gratis dapat berlaku mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah lanjutan atas baik negeri maupun swsta. Upaya Pemkab Gowa menggratiskan siswa mulai sekolah dasar hingga sekolah lanjutan atas merupakan cikal bakla menuju program wajib belajar dasar 12 tahun. “JIka pemerintah nantinya menerapkan program wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun, maka Gowa tidak terlalu sulit dilaksanakan karena secara implisit telah melakukan prowajar 12 tahun dalam bingkai pendidikan gratis,“ ujar Karnedy Bolong seraya menyikapi positif rencana pemerintah pusat menyelenggarakan prowajar 12 tahun mulai berlaku pada tahun depan..

Sepeti kalangan lainnya, Karnedy Bolong berpendapat, sebaiknya Kabupaten Gowa harus meniadi pilot project pelaksanaan program wajib belajar dasar 12 tahun versi nasional karena secara implisit daerah inisebenarnya sedang melaksanakan Prowajar 12 tahun berlaku mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah lanjutan atas. Hanya saja, modelnya masih berdasarkan format sendiri yakni dalam bingkai program pendidikan gratis. Jika Prowajar 12 tahun dapat direalisaisikan pada tahun depan dan berlaku secara nasional, maka teknik operasional atau regulasi lainnya termasuk sistemnya harus mendapat perhatian utama dari para pengambil kebijakanpendidikan di tingkat nasional sehingga dapat bersinergi dengan program pendidikan gratis yang sudah berjalan baik di setiap daerah terutama dalam wilayah Sulawesi Selatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun