Mohon tunggu...
DARA LAELA YUHANA NIFA
DARA LAELA YUHANA NIFA Mohon Tunggu... sarjana

[aww malu banget]

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengapa Perbankan Syariah Sulit Berkembang di Indonesia?

18 Maret 2020   13:34 Diperbarui: 18 Maret 2020   13:40 4906
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

KESEIMPULAN

Bank konvensional lebih unggul dalam aset,pendapatan maupun nasabah. Hal ini disebabkan rakyat indonesia sejak dulu lebih mengenal sistem suku bunga ketimbang bagi hasil. Bank konvensional sendiri sampai saat ini masih memiliki elektabilitas yang cukup tinggi. Karena memang pelayanan dan sistem pinjaman yang dianggap sangat efisiens.

Sedangkan Bank Syariah, memang masih tertinggal akan tetapi ditinjau dari data yang dikeluarkan oleh badan Statistik Perbankan Syariah (SPS) dari pertumbuhan nasabah bank syariah masih memimpin +4% diatas bank konvensional setiap tahun nya. Bukan tidak mungkin,di masa yang akan datang bank syariah akan menjadi pesaing berat bank konvensional. Karena rakyat indonesia yang mayoritas muslim sudah mengerti dan memahami konsep sistem bank syariah yang memang di keluarkan oleh MUI.

Memang kalau ditinjau dari kantor bank,bank syariah masih kalah jumlah oleh bank konvensional yang memang sudah lama berada di dunia perbankan di indonesia. Tetapi,itu bukan menjadi alasan untuk bank syariah mengibarkan bendera putih kepada bank konvensional dalam perebutan hati nasabah. Oleh karena itu, bank syariah harus segera evaluasi,observasi dan sosialisasi kepada masyarakat lebih ditingkatkan. Agar masyarakat lebih peka terhadap sistem keuangan berdasarkan syariat islam yang berpegang teguh terhadap Al-Qur'an dan Sunnah. Agar bisa terus menjaga eksistensinya di dunia perbankan. Sedangkan, bank konvensional mungkin harus menciptakan sistem baru untuk menyaingi bank syariah di masa mendatang untuk menjaga elektabitas nya tetap stabil dan tidak tergerusnya/berkurangnya nasabah mereka.

Kedua jenis bank ini,sebenarnya mereka memiliki tujuan awal yang kuat. Yakni memakmurkan ekonomi rakyat indonesia dan menjaga kestabilan keuangan yang ada di indonesia sehingga tidak tejadinya krisis moneter yang berlanjut-lanjut. Walau pada prinsip,kedua bank ini bersebrangan jika bank konvensional lebih ke pendapatan profit yang besar dengan sistem suku bunga (RIBA) sedangkan bank syariah menentang keras praktek riba pada sistem mereka dan membuat sistem dengan landasan Syariat Islam dengan Dewan pengawas langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

SARAN

Pertama, cara pemasaran Bank Syariah yang selama ini masih bermain di friendly environment, yaitu hanya sebatas dikalangan umat Islam yang memang bisa menerima konsep Syariah. Jargon-jargon yang digunakan sebatas pada yang enak didengar oleh umat Muslim, namun membuat merah ditelinga umat lain. Seperti misalnya pada kalimat " bunga bank haram, kalau makan bunga masuk neraka" dan sebagainya. Untuk itu seharusnya Bank Syariah juga masuk ke lingkungan baru. Artinya bila ingin memperluas pasar, maka perbankan Syariah harus mulai menggarap pasar floating. Ini adalah segmen yang mengharapkan layanan yang unggul dengan produk yang kompetitif. Pasar ini lebih mengutamakan aksesabilitas dan kenyamanan bertransaksi disertai dengan keragaman jenis traksaksi. Perbankan Syariah harus berani keluar dari jargon-jargon agama. Ini adalah sistem ekonomi, bukan agama. Sehingga jika terlalu sarat dengan jargon agama, biasanya susah untuk membesar. Padahal sistem ekonomi Syariah yang ditawarkan oleh agama Islam tidak hanya diperuntukkan bagi kaumnya, melainkan berlaku bagi bagi seluruh umat. Untuk yang nonMuslim, harus dijelaskan bahwa agama Islam adalah sebagai Rahmatan Lil 'Alamin, yang berarti rahmat untuk seluruh umat manusia. Juga bahwa perbankan Syariah merupakan sistem perekonomian modern, yang sebenarnya cocok untuk investasi baru.

Kedua, sosialisasi dan edukasi ke masyarakat luas tentang perbankan Syariah harus menjadi prioritas sebagai upaya pendekatan untuk menggarap pasar yang lebih luas. Caranya dengan melalui peningkatan kualitas layanan dengan selalu mengupayakan kepuasan konsumen. Selain itu senantiasa menciptakan produk yang inovatif, menarik dan dibutuhkkan masyarakat.

Ketiga, peran BI yang lebih ditingkatan. Masalah proses pengajuan ijin dalam meluncurkan suatu produk baru dirasa masih agak sulit dan ketat. Misalnya, untuk mendapatkan ijin baru suatu produk, Bank Syariah harus mendapatkan persetujuan paling tidak dari pengawas Syariah dan BI. Di BI sendiri, prosesnya bisa sangat lama karena perlu dipelajari dan dikaji lagi dari aspek Syariah dan prudential-nya.

Keempat, Perbankan Syariah masa depan harus bisa lebih kompetitif bila ingin melakukan pembenahan. Paling tidak ada dua aspek yang harus dibenahi oleh industri perbankan Syariah, yaitu price dan service. Disamping itu perbankan Syariah harus menerapkan integrated marketing approach. Artinya pertama, Bank-Bank Syariah harus memiliki strategi yang jelas. Mereka harus dapat memilih segmen pasar, kemudian memfokuskan target dipasar tertentu. Selanjutnya setiap bank harus memiliki positioning yang pas sesuai dengan segmentasi dan keahlian di industrinya masing-masing, misalnya di industri perumahan, koperasi, usaha kecil dan sebagainya. Kedua, perbankan Syariah harus memiliki diferensiasi produk. Juga marketing mix-nya dimasing-masing produk. Proses penjualannya pun harus terintegrasi, melalui cabang, mitra atau dialihdayakan (outsourcing).

Kelima, lebih hati-hati dalam penyaluran dana. Bagaimanapun juga apabila kelak dikemudian hari Bank Syariah dianggap gagal dan tidak mampu merubah paradigma lama menjadi bank yang Rahmatan Lil Alamin, jangan sampai agama Islam menjadi sasaran utama sehingga kredibiitas agama Islam menjadi turun. Maka, perlu strategi yang komprehensif untuk mengatasinya, seperti pick up service, mengeluarkan produk yang terintegrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun