Di era saat ini, negara Korea Selatan sudah tidak asing lagi di telinga kita, karena memiliki berbagai hal yang begitu menarik perhatian dan minat masyarakat dari berbagai belahan di dunia seperti K-POP dan K-Drama.Â
Terlepas dari semua itu, masih begitu banyak budaya dan simbol yang menarik dari Korea Selatan dimana hal ini masih minim diketahui oleh orang luar. Salah satu budaya dan simbol dari Negeri Ginseng yang akan dibahas adalah larangan penggunaan tinta merah dalam menuliskan nama.
Dilansir dari Kumparan.com (2020),warga lokal Negeri Ginseng menggunakan pena bertinta merah ketika melapor catatan sipil, dengan tujuan menuliskan nama-nama kerabat mereka yang sudah tiada. Oleh sebab itu, pena bertinta merah kerap kali erat dengan arti kematian, karena warna merah dimaknai dan dianggap sebagai darah.Â
Apabila nama seseorang dituliskan dengan pena bertinta merah, maka ada tiga makna yang memungkinkan yaitu orang tersebut memang telah meninggal dunia atau seseorang mengharapkan kematiannya atau ancaman yang diberikan seseorang . Simbol ini telah ada sejak dulu dan diteruskan secara turun menurun hingga saat ini.Â
Dengan demikian, sebelum bermain ke Korea Selatan, kita tidak perlu membawa pena bertinta merah, agar tidak menyinggung identitas budaya warga lokal.
Kenapa simbol tersebut dikatakan sebagai identitas budaya warga lokal?
Sebelumnya, menurut Matthews (Samovar, Porter, & McDaniel, 2014, h. 184) identitas adalah kata ganti yang digunakan untuk melihat dirinya sendiri.Â
Kemudian, menurut Lustig dan Koester (Samovar, Porter, & McDaniel, 2014, h. 185) identitas budaya merupakan rasa kepemilikan seseorang atas budaya atau kelompok tertentu, dimana hal tersebut telah melekat di dalam dirinya.Â
Kedua pengertian tersebut selaras dengan kepercayaan yang diyakini oleh warga lokal Korea Selatan terhadap pena bertinta merah, dimana hal ini menjadi sebuah kebiasaan serta kebudayaan warga lokal. Oleh karena itu, simbol dari pena bertinta merah disebut dengan identitas budaya.
Selain itu, identitas budaya terbagi menjadi beberapa jenis, diantaranya yang sesuai adalah identitas regional (Samovar, Porter, & McDaniel, 2014, h. 185) yang berarti identitas yang meliputi ras, etnik, agama dan lainnya antar daerah berbeda yang dipengaruhi oleh letak geografisnya.Â
Alasan dinyatakan sebagai identitas regional, dikarenakan negara Korea dibagi menjadi dua daerah yaitu Korea Selatan dan Korea Utara, dan simbol pena bertinta merah hanya melekat pada warga lokal Korea Selatan.
Perlu diketahui juga, identitas sangat penting di dalam kehidupan bermasyarakat, karena merupakan bentuk perwujudan dan citra dari diri seseorang dan berguna saat dalam praktik komunikasi antar budaya (Samovar, Porter, & McDaniel, 2014, h. 182).Â