Mohon tunggu...
Dani Wijaya
Dani Wijaya Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerja Keras

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ancam Sweeping, Aksi Garda 234 Tidak Mendapat Simpati Publik

23 April 2018   14:07 Diperbarui: 23 April 2018   14:09 1010
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi

Pengemudi ojek online dikabarkan akan kembali melakukan unjuk rasa.  Mereka akan berdemo di depan Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta pada  Senin (23/4).

Dalam aksi yang dinamakan Garda 234 itu, ribuan pengemudi ojek online akan menuntut agar terdapat payung hukum serta tarif layak bagi para ojek online. 

Meski menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi UU, namun terdapat propaganda dan provokasi dari para pengemudi ojek online tersebut yang dinilai terlalu berlebihan. Mereka menyebarkan pesan provokatif kepada para simpatisan aksi untuk melakukan aksi sweeping kepada para ojek online lainnya yang tidak bergabung dalam aksi tersebut.

Tentu saja, hal tersebut melanggar aturan penyelenggaraan aksi demonstrasi dan justru membangun citra negatif terhadap para ojek online itu sendiri. Hal tersebut juga sangat disayangkan oleh masyarakat dan pengemudi ojek online lainnya. 

Bila ancaman sweeping itu benar terjadi, maka mobilisasi dan konsentrasi massa di Senayan berpotensi akan menimbulkan konflik yang justru semakin menjauhkan tujuan aksi karena masyarakat tidak lagi simpati pada kelompok ojek online.

Adanya ancaman sweeping itu juga tidak menghargai perbedaan pendapat diantara para pengemudi ojek online. Munculnya perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, sehingga tidak boleh ada intimidasi yang menyatakan pihak-pihak yang tidak mau bergabung dalam aksi adalah pengkhianat, penjilat dan pecundang. 

Di sisi lain, sikap arogan dari sebagian pengemudi ojek online itu pada dasarnya juga tidak menghargai upaya rekan-rekannya yang ingin mencari nafkah untuk keluarganya. Bisa jadi itu adalah upaya para orang tuanya untuk menghidupi anak, menyekolahkan mereka atau kebutuhan keluarga lainnya. 

Padahal dalam ajaran agama Islam jelas dituliskan bahwa mencari nafkah merupakan ibadah yang pahalanya disamakan dengan pahala jihad. Sehingga upaya menghalang-halangi insan yang ingin mencari nafkah tidak dibenarkan secara agama dan hukum positif Republik Indonesia.

Itulah tindakan kekanak-kanakan dari sebagian pengemudi ojek online yang tidak menghargai adanya perbedaan pendapat dan ingin memaksakan kehendaknya. Kita tak perlu ikuti cara berdemonstrasi seperti itu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun