Mohon tunggu...
Dani Wijaya
Dani Wijaya Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerja Keras

Selanjutnya

Tutup

Politik

Habib Rizki Al Hamid Polisikan Fadli Zon dan Fahri Hamzah

13 Maret 2018   12:59 Diperbarui: 13 Maret 2018   13:17 1128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
wartakota.tribunnews.com

Perang melawan informasi hoax terus berlanjut. Tidak hanya dilakukan oleh aparat keamanan saja, namun juga didukung oleh masyarakat secara luas.

Pada umumnya masyarakat sudah mulai jengah dengan sebaran fitnah dan informasi hoax yang makin tak terkendali di media sosial. Apalagi yang menggunakan sentimen agama dan politik.

Oleh karena itu, seorang warga negara biasa bernama Habib Rizki Al Hamid berani mempolisikan dua orang politisi sekaligus pimpinan DPR RI, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atas tuduhan penyebaran informasi hoax di media sosial.

Laporan tersebut dibuat Muhammad Rizki pada Senin (12/3/2018) dengan laporan polisi nomor LP/1336/III/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Fadli dan Fahri disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dua orang Wakil Ketua DPR tersebut dipolisikan karena telah me-retweet pemberitaan di mediaJawapos.com mengenai Ketua Muslim Cyber Army (MCA) yang diduga merupakan pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Padahal menurutnya, mediaJawapos.com sendiri sudah minta maaf dan mengklarifikasi pemberitaan tersebut, namun kedua Wakil Ketua DPR masih belum meminta maaf dan mengklarifikasi retweet yang diposting di media sosial Twitter.

Penyebaran informasi hoax yang menyesatkan menjadi sangat masif, kadang tak hanya karena banyaknya akun palsu di media sosial, namun juga karena sering diamplifikasi oleh tokoh publik, seperti Fadli Zon dan Fahri Hamzah itu.

Pelaporan Habib Rizki merupakan hak warga negara yang harus dihormati. Sebagai sesama warga negara, dia memiliki posisi yang setara di hadapan hukum.

Pelaporannya itu pun juga merupakan kontribusi positif dan dukungan kepada aparat keamanan untuk memerangi berita hoax dan ujaran kebencian yang selama ini meresahkan masyarakat, serta berpotensi memecah belah bangsa dan negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun