Mohon tunggu...
Danis Pratama
Danis Pratama Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Penanganan Mangrove dari Tanzania ke Indonesia

22 Desember 2017   14:12 Diperbarui: 22 Desember 2017   14:19 1199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penanganan Hutan Mangrove

Sejak tahun 1980, sekitar seperlima mangroves di dunia telah hilang. Meskipun, manusia menjadi ancaman utama dari kepunahan mangroves, tetapi perlu diingat bahwa hanya sedikit yang tahu tentang upaya pelestarian dan penghijauan hutan mangrove.

Hingga saat ini riset tentang fungsi mangrove terfokus pada dimensi biofisik. Sementara pengetahuan hambatan tata kelola mangrove masih kurang dan kurang diperhatikan,' papar Nining Liswanti, Koordinator Indonesia pada Studi komparatif Global mengenai Reformasi Tenurial Hutan (GCS -- Tenure).

Untuk mengisi celah kritis ini, para peneliti dari Pusat Penelitian Kehutanan Internasional(CIFOR) yang Dipimpin oleh Esther Mwangi mencoba melakukan kajian internasional tata kelola mangrove melalui kajian internasional.

 Sejauh ini mereka melakukan studi kasus di delta Rufiji Tanzania, yang merupakan satu dari dua wilayah mangrove terluas di Afrika Timur, dan di Provinsi Lampung. Indonesia juga merupakan salah satu pemilik hutan mangrove terbesar dengan 22 persen mangrove dunia ada di wilayah Indonesia.

Di lokasi-lokasi tersebut, para ilmuwan menganalisa kerangka legal dan kebijakan tingkat nasional, koordinasi antar lembaga pemerintah dan pengaturan kelembagaan di tingkat lokal - mereka melihat "bagaimana keputusan dibuat dan cara mengimplementasikannya, terkait dengan sumber daya dan kapasitasnya," kata Baruani Mshale, Koordinator studi di Tanzania.

Melibatkan Masyarakat

Di Tanzania, ancaman utama pada mangrove adalah pembukaan lahan sawah dan tambak garam, penebangan liar untuk arang dan kayu, serta meningkatnya persaingan antara pengguna lahan luar negeri dan lokal.

"Hutan mangrove di Indonesia terus menghadapi ancaman besar dari aktivitas ekonomi, seperti akuakultur (budi daya perairan) dan penebangan kayu," dan separuhnya sendiri telah rusak pada tahun 1970 dan 2001, kutipan dari sebuah penelitian.

Kurang lebih 20 tahun, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai intervensi untuk mengurangi laju kerusakan hutan mangrove. Di Tanzania, kepemilikan hutan mangrove ada di tangan pemerintah, diawasi dan dikelola ketat, dan tidak sembarang orang dapat memanfaatkan hutan mangrove. Sayangnya, ancaman terhadap ekosistem mangrove terus meningkat.

Hasil studi kasus Tanzania menyatakan bahwa,'Penguatan dan pengembangan hak tenurial masyarakat lokal adalah kunci untuk tata kelola dan pelestarian mangrove kerbelanjutan.'

Para peneliti sepakat bahwa menyeimbangkan pemanfaatan, pelestarian hutan dan pelimpahan hak tenurial bagi masyarakat lokal adalah kunci tata kelola mangrove berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun