Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Holywings Dianggap Cuci Tangan: Tolak Perintah Atasan jika Ada Indikasi Pelanggaran Hukum

28 Juni 2022   05:55 Diperbarui: 28 Juni 2022   09:33 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Promosi yang dilakukan Holywings memantik kontroversi di tengah masyarakat. |sumber: kompas.com

Promosi yang dilakukan Holywings terkait minuman beralkohol masih hangat dibicarakan. Pasalnya cara promosi minol tersebut begitu sensitif.

Sebelumnya, Holywings memberikan promosi gratis berupa minuman beralkohol pada pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Unggahan itu bahkan diposting di media sosial instagram resmi Holywings. Namun setelah promosi tersebut viral, postingan tersebut kemudian dihapus.

Adapun motif promosi tersebut tidak lain untuk mendongkrak penjualan di outlet yang sepi. 

Namun, postingan tersebut bernuansa menistakan agama karena menggunakan nama Muhammad dan Maria. Kepolisian akhirnya menetapkan enam karyawan sebagai tersangka. 

Mereka adalah EJD (27) selaku direktur kreatif, NDP (36) selaku head tim promotion, DAD (27) selaku desain grafis, EA (22) selaku admin tim promo, AAB (25) selalu social media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo.

Keenam tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 156 atau Pasal 156a KUHP.

Keenam tersangka juga dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hanya saja yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah pihak manajemen sendiri disebut cuci tangan. Bahkan dalam unggahan instagram Holywings, keenam tersangka disebut oknum.

Pihak Holywings juga menyebut jika kasus ini bisa diselesaikan sesuai prosedur hukum. Hal itu dilakukan demi keberlangsungan 3000 karyawannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun