Menurut Ritonga  definisi dari kemiskinan adalah kondisi kehidupan yang serba kekurangan yang dialami oleh perseorangan atau rumah tangga sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan minimal atau yang layak bagi kehidupannya. Kebutuhan dasar minimal yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan kebutuhan pangan, sandang, perumahan dan kebutuhan sosial yang diperlukan oleh penduduk atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
Kemiskinan dapat diukur baik dari segi tingkat konsumsi dan pendapatan, maupun segi tingkat kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh setiap individidu maupun masyarakat. Adapun hal ini disebabkan karena sebagian besar dari ketidakmampuan suatu negara untuk memaksimalkan sumberdayanya. Juga dipengaruhi oleh kepastian hukum dan faktor politik dan sosial budaya dari suatu negara.
Mengurangi kemiskinan merupakan sebuah kewajiban baik oleh setiap individu maupun pemerintah, setiap individu harus mempunyai kemauan untuk terlepas dari kemiskinan dan terus berupaya untuk tidak kembali terjerumus masuk ke dalam golongan tersebut, berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi angka kemiskinan dengan meningkatkan kualitas pelatihan kewirausahaan, maupun pendidikan keterampilan.
Kemiskinan merupakan masalah yang perlu diperhatikan oleh pemerintah agar ke depannya bisa menekan angka kesenjangan yang terjadi di antara masyarakat, dalam masa kepemimpinan Bapak Jokowi sudah banyak bantuan sosial untuk rakyat, khususnya masyarakat miskin seperti Program Indonesia Pintar atau biasa dikenal dengan KIP, dan pengadaan Program Keluarga Harapan. Dengan diberikannya beberapa program bantuan tersebut, diharapkan mampu meringankan beban bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah telah menggelontorkan dana dengan nominal yang cukup besar pada paruh pertama tahun ini. Selain bantuan sosial, ada juga program-program yang terus digalakkan untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia.Hingga Maret 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan mencapai 9,41%. Angka tersebut turun 0,41% dari Maret 2018.
Ini merupakan hasil yang cukup memuaskan bagi kinerja pemerintah yang mampu menekan angka kemiskinan, dalam kata lain program program pemerintah yang sudah direncanakan sudah berjalan cukup baik atau dikatakan berhasil untuk menekan angka kemiskinan yang ada pada saat ini.
Namun  masih banyak program pemerintah yang masih salah sasaran, banyak masyarakat yang tergolong mampu malah mendapatkan bantuan sedangkan masyarakat yang benar benar membutuhkan bantuan luput dari perhatian pemerintah. Salah satu contoh kasus yang terjadi berada di daerah gresik, Komisi IV DPRD Gresik menggelar hearing dengan petugas Program Keluarga Harapan (PKH).
Hearing sebagai tindak lanjut terkait laporan adanya temuan di wilayah Kecamatan Duduksampeyan, bahwa ada warga mampu yang mendapatkan PKH. Sementara, warga tak mampu justru tak mendapatkan. Ini merupakan masalah serius yang harus segera diselesaikan agar tidak terjadi kasus salah sasaran seperti ini lagi.
Menurut Noto, Komisi IV DPRD Gresik selama ini banyak menerima laporan bahwa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) salah sasaran. Ia menduga hal ini disebabkan database kemiskinan yang dimiliki pemerintah pusat tak sinkron dengan data milik Pemkab Gresik."Faktor lain kurang selektifnya verifikasi yang dilakukan oleh petugas PKH. Fakta ini kata petugas PKH, karena kurangnya tenaga," sambungnya.