Mohon tunggu...
Daniel SetyoWibowo
Daniel SetyoWibowo Mohon Tunggu... Tutor - Tutor kelompok belajar anak-anak

Seorang warga negara Indonesia yang mau sadar akan kewarganegaraan dengan segala ragam budaya, agama, aliran politik, sejarah, pertanian / kemaritiman tetapi dipersatukan dalam semangat nasib dan "imagined communities" yang sama Indonesia tetapi sekaligus menjadi warga satu bumi yang sama.

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Jawa Dicengkeram Candu

12 Juli 2019   09:43 Diperbarui: 12 Juli 2019   10:04 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perih di dalam dada melihat gambar dan membaca paparan buku ini tentang kondisi korban-korban opium. Berdiri bulu kuduk mendengar penjelasan perilaku, sistem, kultur, dan tradisi yang menciptakannya dan yang mendukungnya karena keuntungan material semata dan hasrat menguasai (will to power) belaka meskipun dibungkus dengan alasan-alasan dan infrastruktur etis 

Itu kesan utama membaca huruf demi huruf, kata demi kata, kalimat demi kalimat, paragraf demi paragraf, dan bab demi bab (tetapi tidak jarang terlewatkan juga) buku James R. Rush berjudul Opium To Java; Jawa Dalam Cengkeraman Bandar-Bandar Opium Cina, Indonesia Kolonial 1860 - 1910 ini.

Opium adalah nama lain dari produk narkotik yang dijual di Jawa dengan nama candu, yaitu opium mentah yang disuling dan kemudian dicampur dengan penguat rasa dan sejumlah bahan campuran lainnya. Sedangkan produk yang kualitasnya rendah dan lebih murah disebut oleh orang Jawa sebagai tike. 

Candu dihisap dengan bedutan (pipa penghisap) yang sangat mahal harganya dengan jika berbahan bagus. Sedangkan tike biasanya dicampur dengan daun awar-awar (ficus septica) atau bisa dicampur dengan tembakau yang digulung dengan daun jagung (klobot) sebagai rokok.

Yang mengherankan, ternyata konsumsi candu di Jawa pada tahun 1882 sangat tinggi. Diperkirakan satu dari dua puluh orang Jawa menghisap opium. Candu diperjualbelikan bebas.

Sebelum Belanda (VOC) menguasai dan memonopoli opium, saudagar-saudagar Arab pun juga memperjualbelikan opium ini di Asia, termasuk Jawa. 

Setelah berhasil berkuasa pada tahun 1677, Kompeni Hindia Timur Belanda (VOC) membuat perjanjian dengan Raja Amangkurat II dari Jawa yang menjamin diberikannya monopoli untuk mengimpor opium dan mengedarkannya di wilayah kerajaannya, Mataram. Tidak lama kemudian, kerajan Cirebon bertindak hal yang sama. 

Akhirnya, peredaran opium menyebar keseluruh Jawa, kecuali Priangan (Sunda) dan Banten karena kuatnya penolakan para ulama. Baru setelah dibuka toko-toko opium di bawah Regi Opium, peredaran opium juga melanda wilayah-wilayah ini.

Buku karya James R Rush ini banyak menguraikan bagaimana Jawa berada dalam cengkeraman bandar-bandar opium Cina Cabang Atas, Regi Opium Belanda, dan jaringan masing-masing dari pusat sampai ke pedesaan-pedesaan, termasuk mata-mata bandar atau regi sampai peran pamong desa hingga jagabaya, khususnya pada masa kolonial pada paruh akhir  abad ke-19 hingga awal abad ke-20.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun