Mohon tunggu...
Hendry Gunawan
Hendry Gunawan Mohon Tunggu... Guru - Sang Pemimpin

Pengajar di SMK Negeri 1 Bengkulu Selatan Pencinta Sepakbola dan Teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Memperbarui Pengetahuan

4 Februari 2018   11:23 Diperbarui: 4 Februari 2018   11:30 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Seiring perkembangan pengetahuan dan teknologi yang ada, begitu banyak informasi dan pengetahuan yang berguna bagi manusia. Apalagi seiring dengan perkembangan handphone yang semakin pesat di setiap sendi masyarakat maka semakin banyak pula aplikasi yang diciptakan.

Kebanyakan kita termasuk saya salah satunya menggunakan telpon pintar hanya untuk membaca informasi dan bermedia sosial. Belum pada tahap mempermudah kegiatan rutin kerja atau mempermudah hidup dan kehidupan.

Sehingga jarang orang menggunakan aplikasi untuk mempermudah hidup ini. Padahal saat ini begitu banyak aplikasi yang diciptakan yang dapat kita gunakan untuk mempermudah hidup ini. Dengan menggunakan aplikasi yang ada semua dapat dilakukan dari rumah.

Terutama dalam bidang pendidikan, harus ada edukasi dan pelatihan untuk pemanfaatan telpon pintar untuk mempermudah proses belajar mengajar di kelas sehingga proses transfer ilmu ke peserta didik semakin mudah.

Sudah seharusnya kita para guru memanfaatkan telpon pintar untuk membuat video pembelajaran sebagai alat bantu dalam proses belajar mengajar. Supaya ini dapat terjadi bagi para guru yang telah mampu membuat video pembelajaran dengan telpon pintar agar mau membagikan video tutorial hingga kemampuan guru semakin bertambah. Dan proses belajar mengajar semakin menyenangkan.

Manna, 4 Februari 2018

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun