Mohon tunggu...
Dandi M S.S.M.
Dandi M S.S.M. Mohon Tunggu... Konsultan - Pembaca

Hi warga Kompasiana, nama saya Dandi Mailana Saputra.,S.M. Full time Business Part time Blogger Kegiatan saya dapat kalian kunjungi di instagram @dandi_m_s

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Peran ahli Perencanaan Wilayah dan Kota membantu atasi Banjir di musim hujan, Sudahkah Ahli PWK Dilibatkan?

16 Maret 2023   17:48 Diperbarui: 16 Maret 2023   17:54 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Detik.com/Banjir di jakarta meluas jadi 34 Rt,....

Bisnis property memang tidak habis dimakan waktu. Tetapi mengapa banyak perumahan dilanda banjir? Sebelum memilih lokasi proyek terutama untuk pemukiman perlu ramuan dari Perencanaan Wilayah dan Kota. Setidaknya selain membangun jaringan bisnis, menghidupkan kota independen, dan keamanan para pengembang juga harus membuat estimasi kemungkinan bencana. Banjir memang tidak dapat di tebak kapan datangnya, sehingga elemen ini sering diabaikan. Drainase atau sistem pembuangan air yang baik tak dimiliki oleh semua developer maka ini perhitungan mendasar sebelum proyek berlangsung. Drainase bukan serta merta sebagai jalur keluar air. Namun kapasitas Hilir juga perlu di perhitungkan sesuai dengan banyaknya bangunan yang dibuat.

Kehadiran ahli PWK sering di abaikan, mereka hanya berkonsentrasi kepada ahli arsitektur dan teknik sipil semata tanpa memperhitungkan aspek lain yang tak kalah penting. Salah satunya kemungkinan bencana yang hadir dan pembuangan hilir drainase. Perhatian bencana sering kali hanya diperhatikan pada kawasan dataran yang tidak rata dan daerah yang tidak jauh dari radius pegunungan aktif. Namun daerah urban atau metropolitan seperti Jakarta, Tangerang, Medan, Surabaya, dan Bandung juga memiliki potensi bencana bahkan sekalanya tahunan seperti banjir.

Segala usaha dan upaya tiap periode pemerintahan daerah yang baru selalu memiliki masalah mengatasi banjir. Perlu di perhitungkan juga mengenai AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Termasuk pengembang yang baru membebaskan lahan yang kelak akan dibangun perumahan perlu juga di perhatikan jalur pembuangan airnya. Karena sering kali perumahan baru justru membuat perumahan sekitarnya menjadi banjir, maka pemerintah harus dapat memperhitungkan serta mengawasi dari para developer jahil yang abai akan AMDAL.

Banyak perizinan yang lepas dari perhatian pemerintah daerah. Mulai dari izin yang awalnya sebagai RTH (Ruang Terbuka Hijau) justru malah di bangun perumahan, sebagian lagi mengantongi izin sebagai tempat wisata. Yang lebih parah, pemda pernah kecolongan pada pemberian izin yang seharusnya menjadi daerah resapan air justru di berikan izin dan mendapatkan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Tentu ini malah menambah pekerjaan rumah baru bagi pemimpin daerah mendatang dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Tak sedikit, perumahan yang ada di kota besar mengandalkan pompa pembuangan air. Ketika pompa tersebut mati, warga harus sabar melihat rumahnya terendam banjir berhari-hari.

Tentu kelalaian ini menimbulkan banyak sekali masalah, mulai dari dampak penyakit, kemacetan yang panjang, berhentinya roda pemerintahan dan perekonomian setempat. Maka perhatian lebih pemerintah harus hadir di tengah isu proyek pembangunan kawasan baru. "Road mapping" tata kota harus sudah di miliki pemimpin daerah serta dinas terkait, agar dapat menolak secara tegas bagi para pengembang yang ingin membangun pemukiman pada lahan yang bukan peruntukannya.

Peran ahli PWK juga harus memperhitungkan Tempat pembuangan akhir, sistem sanitasi yang baik, lebar jalan, maupun area terbuka sebagai titik kumpul. Peran titik kumpul sering di abaikan, padahal ini bentuk penanganan awal terhadap bencana. Banyak developer memilih untuk membangun rumah lagi atau area perniagaan.

Bagaimana menurut kalian? apakah peran ahli PWK sudah dilibatkan? mengapa masalah ini selalu hadir tiap tahun?

Terimakasih kepada seluruh pembaca. Semoga hal hal baik menyertai para pembaca.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun