Mohon tunggu...
Danang Pratama Listryanto
Danang Pratama Listryanto Mohon Tunggu... Lainnya - PGSD FTIK UNISNU JEPARA

PGSD FTIK UNISNU JEPARA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Karakteristik Peserta Didik di Sekolah Dasar (SD)

4 Desember 2020   18:51 Diperbarui: 4 Desember 2020   19:00 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Siswa atau yang biasa disebut dengan peserta didik merupakan SDM yang sangat menentukan perkembangan dalam berbagai bidang. Disamping itu, peserta didik juga merupakan salah satu faktor yang dapat meneruskan cita-cita bangsa agar negara Indonesia menjadi negara yang maju dan menjadi lebih baik lagi. Akan tetapi setiap peserta didik mempunyai karakteristik tersendiri berdasarkan minat, kemampuan dan latar belakang yang berbeda-beda. Sekolah merupakan lingkungan belajar peserta didik yang penting dalam pembentukan karakternya. Perlakukan guru dalam mendidik memberi pengaruh dan warna yang kuat bagi peserta didik  dalam pembentukan perilaku dan kepribadian (Jalaluddin, 2011: 42-46).

Disinilah peran dari pendidikan sangatlah penting, dikarenakan pendidikan merupakan wadah yang berfungsi sebagai wahana dalam mengembangkan dan mencetak watak, tingkah laku, maupun kepribadian peserta didik, dalam mengembangkan potensi yang ada dalam diri peserta didik tersebut agar memiliki ilmu, akhlak mulia, sehat, kreatif, mandiri dan agar menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Minsih (2015: 116) mengemukakan bahwa pembentukan karakter manusia melalui "faktor nurture memberikan peran besar dalam menentukan pembentukan karakter seseorang melalui sosialisasi dan pendidikan. Dalam konteks ini, faktor nurture melalui pendidikan mendapatkan tempat yang lebih besar dalam proses pembentukan karakter"

Walker (2019) mengemukakan bahwa karakteristik peserta didik terhadap iklim lingkungan sekolah dan lingkungan kelas akan mempengaruhi hubungan antar peserta didik tersebut. Pengalaman sekolah yang buruk dikaitkan dengan perilaku yang mengganggu, konflik guru, penghindaran sekolah, penaguhan serta pengecualian. Dengan menganalisis menggunakan beberapa langkah-langkah termasuk observasi kelas, penilaian dan kuisioner dan banyak informasi lainnya seperti laporan guru dan anak, mengeksplorasi hubungan antara karakteristik anak, sikap-sikap anak terhadap sekolah, kualitas hubungan pendidik dan peserta didik dan kualitas kelas ketika anak-anak di sekolah.

Dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar memang tidak lepas dari karakteristik peserta didik dan karakteristik pembelajarannya. Oleh sebab itulah, perkembangan dari peserta didik tersebut perlu adanya dampingan dan dikawal untuk mencapai perkembangan yang maksimal.

Maka dari itu seorang pendidik harus mampu memahami dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka dalam proses pembelajaran. Tujuan dari hal tersebut dimaksudkan agar pendidik dapat memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan peserta didik tersebut agar tidak ada diskriminasi. Dan hal tersebut yang melatarbelakangi pemilihan tema ini.

PEMBAHASAN

Pembelajaran di SD menjadi awal untuk bisa melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi selanjutnya. Pentingnya pembelajaran SD memang harus menjadi pertimbangan dari berbagai pihak yang berhubungan dengan kegiatan pembelajaran di SD. Oleh sebab itu sebelum melakukan kegiatan pembelajaran haruslah bisa memahami karakteristik peserta didik (Anesa, 2018: 32).

Pada masa usia sekolah dasar, peserta didik sekolah pada umumnya adalah yang berusia 6 sampai 13 tahun. Pada masa ini anak akan keluar dari masa pertamanya yaitu keluarga dan memasuki masa yang kedua yaitu sekolah, karena itu permulaan masa kanak-kanak sering ditandai dengan masuknya mereka ke kelas satu sekolah dasar (Ngalimun, 2014: 25). Seorang ahli berkata masa sekolah harus diartikan bahwa anak pada periode ini sudah menampakkan kepekaan untuk belajar. Hal ini berkatian dengan sifat rasa ingin tau dari anak tersebut dan juga eksplorasi dalam dirinya. 

Masa usia sekolah dianggap oleh Suryubroto dalam (Syaiful, 2008: 124) sebagai suatu masa intelektual atau masa keserasian dalam bersekolah. Akan tetapi Suryubroto tidak berani mengatakan pada umur berapa tepatnya anak matang untuk masuk ke sekolah dasar. Hal tersebut ditentukan oleh kematangan anak tersebut bukan ditentukan hanya oleh umur saja, tetapi antara umur 6 atau 7 tahun biasanya anak memang telah matang untuk masuk sekolah dasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun