KAMPANYE PILPRES 2024 DI KAMPUS MERDEKA, KENAPA TIDAK ??
Â
Kompasiana selalu mengangkat isu-isu actual untuk diulas para Kompasianer dengan tujuan agar pendapat Nitizen yang mayoritas heterogen dengan berbagai latar belakangnya, namun ada satu kesamaan yaitu punya landasan akademik dan mengungkapkan narasinya dengan logis berdasarkan data dan fakta, menjadikan para pembaca Kompasina tetap menikmati tiap ulasan para penulisnya.
Bahasan Kampanye Pilpres 2024 di Kampus, bagi saya ini adalah langkah maju yang harus didukung kita semua dengan alasan :
Pertama : Kampus memang sesuai dengan Tri Darma Perguruan Tinggi : pendidikan, penelitian dan pengabdian, maka kampanye presiden menjadi momen yang tepat untuk ketiganya.
Ada pendidikan politik tentu saja dalam kampanye pilpres, ada penelitan terhadap visi misi serta program capres cawapres yang bisa digali dalam kampanye di kampus, dan itu akan diverivikasi dalam implementasinya ketika menang dalam Pemilu.
Kedua : Kampus merupakan kawah candra di muka dari lembaga dalam sistem pendidikan, Mencetak para pemimpin bangsa dimanapun dan sampai kapan pun ujung tombaknya adalah kampus. Perhatikan saja para tokoh pelopor kemerdekaan hingga tokoh nasional hingga hari ini. Mayoritas adalah jebolan kampus terkemuka, ada yang berlatar belakang mantan aktivis mahasiswa namun banyak pula lulusan terbaik dari kampusnya.
Ketiga : Kampanye di kampus akan meminimalisir politik uang (money politic) karena karakter mahasiswaa yang realtif lebih kritis, independen dan  idealis. Pasangan Capres dan cawapres tak perlu ragu jika datang ke kampus tanpa bawa angpau atau bingkisan bahkan kaos. Malah jika melakukan itu bisa dikatakan bunuh diri jadi temuan.
Dari tiga alasan di atas sejalan dengan makna kampus merdeka yang digulirkan Mas Mentri Nadim yang menyampaikan bahwa kampus merdeka adalah kampus yang merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar. Pelaksanaannya paling memungkinkan untuk segera dilangsungkan, hanya mengubah peraturan menteri, tidak sampai mengubah Peraturan Pemerintah ataupun Undang-Undang.
Paket kebijakan Kampus Merdeka ini menjadi langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi. Ini tahap awal untuk melepaskan belenggu agar lebih mudah bergerak
  sumber : tribunnews.com