Mohon tunggu...
Atim
Atim Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Bisa Menulis Salah Satu Tanda Anda Punya Ide dan Gagasan. IG @mr._atim

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Geram Sekretariat Diserang Preman Bayaran, Pedagang Pasar Siap Unjuk Gigi

9 Desember 2019   14:11 Diperbarui: 9 Desember 2019   14:40 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekertariat  Ikatan Pedagang Pasar Indonesia ( IKAPPI ) Sulsel yang beralamat di  Jalan Skarda N1 diserang oleh sekolompok preman bayaran atas suruhan seseorang yang tidak bertanggung jawab pada hari rabu, 20 november 2019.

Pasca kejadian tersebut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IKAPPI SulSel, Muh Bachtiar Bakrie menginstruksikan keseluruh pengurus dan para pedagang pasar yang hadir ke sekretariat IKAPPI, pada Senin, 9 Desember 2019 untuk tetap waspada dan rendah hati.

" Walaupun sekretariat  diserang, kita harus tetap waspada dan rendah hati. Jangan ada serangan balas, biarlah preoses hukum yang menyelesaikan,"ujar Daeng Atho sapaan akrab dari Muh Bachtiar Bakrie.

Sementara itu,  Wakil Ketua DPW IKAPPI Sulsel,  Muh Bakri Daeng Tinggi  juga menghimbau pengurus maupun pedagang agar tidak terpancing emosi.

" Kita jangan terpancing emosi. Apalagi belum ada instruksi dari pak ketua (Daeng Atho)," Ungkap Daeng Tinggi.

Namun begitu, menurut dia, belum ada tindakan  dari pihak kepolisian untuk menangkap
 pelaku.

Olehnya itu, Daeng Tinggi mengatakan IKAPPI sudah mengadakan rapat khusus di sekretariatnya untuk menyikapi proses hukum yang mangkrak di kepolisian.

" Insya Allah dalam waktu dekat akan ada reaksi dalam bentuk aksi solidaritas dari para pedagang pasar tradisional. Ini penghinaan secara kelembagaan dan siri' bagi kami pedagang pasar," tambahnya

Wakil Ketua IKAPPI ini juga menegaskan apabila pihak kepolisian tidak melakukan tugas sesuai hukum atas kasus penyerangan  sekretariatnya, pihaknya siap memperjuangkan siri' termasuk otak pelaku penyerangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun