Mohon tunggu...
Peter Dabu
Peter Dabu Mohon Tunggu... profesional -

warga biasa, suka baca, berdiskusi, dan sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada Langsung atau DPRD?

29 September 2014   18:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:04 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hari-hari ini banyak diantara kita mengeceam pengesahaan RUU Pemilukada yang menghilangkan hak politik masyarakat untuk memilih kepala daerah. Saya sendiri kurang antusias, bukan karena tak peduli. Tapi, menurut saya, pembahasannya harus komprehensif, tak hanya bicara pemulukada tapi juga bicara soal "apa itu daerah otonom dan apa itu pemerintah daerah".

RUU Pemilukada yang sekarang sudah menjadi UU Pemilukada merupakan salah satu pecahan dari UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Selain UU Pemilukada, UU lain yang merupakan pecahan dari UU tersebut adalah UU Desa dan UU pemerintah daerah.

Menurut saya, mestinya kita dan tentu saja DPR dan pemerintah memulai pembahasannya dari UU Pemerintah Daerah. Di sini, isu krusial yang belum terjawab tuntas adalah soal "Daerah otonom dan pemerintah daerah". Apa itu daerah otonom dan pemerintah dareah? Dimana letaknya? Apakah di provinsi atau di kabupaten/kota? Kalau letak darah otonom itu adanya di kabupaten dan provinsi, yang terjadi adalah struktur pemerintahan kita sangat gemuk. Itu yang terjadi sekarang. Mestinya, cukup dipilih salah satunya, kalau letaknya di provinsi, maka kabupaten/kota adalah daerah administratif yang hanya mengurus admistrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Kareana itu, jabatan bupati/walikota adalah jabatan birokrat bukan jabatan politik. Contoh model seperti ini adalah DKI Jakarta. Konsekwensinya adalah tidak perlu ada DPRD Kabupaten dan bupati/walikota cukup diangakat oleh gubernur.

Sebaliknya, kalau darah otonom dan pemerintah daerah itu letaknya di kabupaten/kota, maka provinsi adalah daerah adminstratif, sebagai perpanjangan tangan atau kaki dari pemerintah pusat di daerah. Karena itu, gubernur cukup diangkat oleh presiden/menteri dalam negeri dan tak perlu ada DPRD provinsi. Birokrat di tingkat provinsi benar-benar hanya menjalankan kebijakan pemerintah pusat di daerah.

Faktanya saat ini, baik provinsi maupun kabupanten/kota adalah derah otonom. Ini yang membuat strktur pemerintahan kita sangat gemuk. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa. Struktur yang gemuk ini membuat perizinan bisnis di Indoensia menjadi banyak dan rumit.

Hal yang perlu dipahami adalah Indoensia adalah negara kesatuan. Dalam teori negara kesatuan, kekuasaan pemerintahan itu adalah milik "pemerintah pusat". Pemerintah pusat kemudian  mebagikan sebagian kekuasaanya kepada pemerintah daerah. Dan menurut saya, pemerintah daerah tidak perlu strukturnya berlapis-lapis mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota lalu juga desa. Kenapa tidak dibaut lebih ramping : pemerintah pusat lalu pemerintah kabupaten/kota lalu desa.Dengan model ini provinsi hanya daerah administratif. Atau sebaliknya, kabupaten yang menajdi daerah administratif.


Pilihan daerah otonom (pemerintah) daerahnya dimana, tentu ada banyak pertimbangan. Kalau kabupaten/kota yang menjadi pilihannya tentu pertimbangannya karena akan menjadi lebih dekat dengan masyarakat.

Kalau sudah jelas definisi daerah otonom-nya, baru kita berdiskusi soal bagaimana mekanisme pemilihan kepala daerahnya. Apakah dengan pemilukada secara langsung, apakah lewat DPRD, atau diserahkan pada daerah otonom masing-masing sesuai pertimbangan kemampuan finasial dan kesiapan masyarakatnnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun