Mohon tunggu...
Cupi Valhalla
Cupi Valhalla Mohon Tunggu... -

A traveling lover, An environmentalist, and An ordinary person who has many extraordinary passions. Having been learning the subject of the environmental safety and health at Technische Hogeschool te P.V.J

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Parkir Berlangganan Vs Parkir Konvensional!

9 Juni 2010   08:05 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:39 1005
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Parkir Konvensional dapat didefinisikan sebagai prosedur operasional perparkiran dimana pengguna jasa parkir membayar langsung tarif parkir yang berlaku di lokasi parkir. Sedangkan Parkir Berlangganan dapat diartikan sebagai suatu prosedur operasional perparkiran dimana pengguna jasa parkir membayar tarif parkir di awal pembayaran, dan selanjutnya bisa menggunakannya secara berlangganan pada jangka waktu yang ditentukan (misalnya satu tahun), untuk lokasi parkir yang berlaku.

Perbedaan yang mendasar antara parkir konvensional dan parkir berlangganan, yakni terletak pada prosedur pembayaran. Berikut ini adalah perbandingan mekanisme pembayaran antara parkir konvensional dengan parkir berlangganan.

[caption id="attachment_162556" align="aligncenter" width="624" caption="Sumber Foto Dok. Instansi Terkait"][/caption]

Gambar di atas mendeskripsikan bahwa, mekanisme pembayaran parkir berlangganan jauh lebih mudah, simple, dan cepat, dibandingkan dengan parkir konvensional pada umumnya. Para pengguna jasa parkir cukup sekali membayar selama jangka waktu yang ditentukan (direncanakan untuk satu tahun) dan cukup membayar di SAMSAT Dispenda wilayah. Setelah itu, para pengguna jasa parkir mendapatkan tiket parkir berlangganan selama satu tahun (gratis) di lokasi parkir yang telah ditentukan. Jadi, mekanisme pembayaran parkir berlangganan ini jauh lebih mudah, cepat, dan simple.

Selain itu, jika dikaji berdasarkan tarif (retribusi) parkir, maka parkir berlangganan diestimasi jauh lebih murah dan hemat dibandingkan dengan parkir konvensional. Berikut ini adalah simulasi perbandingan tarif parkir berlangganan dengan parkir konvensional.

[caption id="attachment_162561" align="aligncenter" width="626" caption="Sumber Foto Dok. Instansi terkait"][/caption]

Simulasi gambar di atas menarasikan bahwa tarif parkir berlangganan jauh lebih murah dan hemat dibandingkan dengan tarif parkir konvensional. Berdasarkan gambar di atas, estimasi biaya tarif parkir berlangganan untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 25.000,-/tahun, sedangkan biaya tarif parkir konvensional sebesar Rp. 90.000,-/tahun. Selisih keuntungan biaya (kendaraan roda dua) tarif parkir konvensional dengan parkir berlangganan, yakni Hemat Rp. 65.000,-/tahun. Sedangkan biaya tarif parkir untuk kendaraan roda empat, estimasi biaya parkir berlangganan dikenakan tarif sebesar Rp. 50.000,-/tahun dan parkir konvensional sebesar Rp. 180.000,-/tahun, lebih Hemat Rp. 130.000,-/tahun.

Formulasi Perbedaan/perbandingan antara parkir konvensional dan parkir berlangganan, dapat dilihat sebagai berikut :

[caption id="attachment_162568" align="aligncenter" width="630" caption="Sumber Foto Dok. Instansi Terkait"][/caption]

Setelah membaca penjabaran di tulisan ini, maka silahkan anda (pembaca) membandingkan sendiri antara parkir konvensional yang ada selama ini dengan parkir berlangganan. Yang jelas, menurut penulis, parkir berlangganan adalah salah satu program pemerintah, sebagai salah satu solusi jitu sistem pengelolaan perparkiran yang ada, dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa parkir (masyarakat) dan memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat, seperti kemudahan mekanisme pembayaran tarif parkir dan biaya parkir yang jauh lebih murah dan hemat. [CV]

--------------------------------------------------------------------

Lihat juga tulisan terkait :

# Penataan dan Pembenahan Perparkiran, Penting Nggak, Sih?!

# Asyik! Parkir Jadi lebih Murah, Aman, Praktis, dan Rapih!

Note : Semua gambar informasi di atas adalah koleksi Dok. Instansi terkait. Jika ada yang ingin mengunduh atau mengambil gambar tersebut, harap izin terlebih dahulu kepada penulis. Semoga dapat dipahami dan terima kasih!

Mohon dukungan, saran, dan opininya juga dengan bergabung (join) di forum FB di sini. Sampaikan saran, opini, dan sumbangsih pemikiran anda di sini. Sumbangsih dan  kahzanah informasi dari anda akan kami sampaikan  kepada instansi terkait dan semoga menjadi sebuah solusi dalam mengatasi permasalahan yang terjadi. Terima kasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun