Mohon tunggu...
Muslimah Fikrul Mustanir
Muslimah Fikrul Mustanir Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bersama menuju muslim kaffah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kontroversi Puisi Ibu Sukmawati, Apakah Ini Bentuk Kebebasan Berekspresi?

13 April 2018   08:55 Diperbarui: 13 April 2018   09:44 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dua pekan ini, perhatian kita sedikit teralihkan kepada puisi salah satu putri presiden bapak proklamator kita, yaitu Ibu Sukmawati.  Salah satu isi pesan dari puisi beliau adalah *bahwa beliau tidak tahu syari' at islam, tapi mencoba membandingkan dengan salah satu aktivitas yang diatur dalam syari' at islam*. Pada puisi tersebut Beliau membandingkan suara Adzan dan juga menyinggung masalah cadar. 

Puisi Bu Sukmawati ini tentu saja memancing perdebatan di kalangan kaum muslimin. Ada yang mengatakan bahwa Bu Sukmawati memang tidak sengaja membuat puisi itu, atau ada yang mengatakan berangkat dari ketidak tahuan Beliau, atau ada yang mengatakan puisi itu pesanan dari pihak tertentu, ada pula yang mengatakan bahwa Bu Sukmawatu memang sengaja secara sadar membuatnya. Yang jelas salah satu isi puisi Beliau menyinggung mayoritas umat islam dan telah menghinakan salah satu syari' at-Nya.

Mengapa dalam kondisi sekarang ini, banyak orang begitu mudah menghina agama orang lain dan hal tersebut seolah-olah dianggap biasa bahkan diapresiasi oleh sebagian orang sebagai kebebasan berekspresi???

Jawabannya tiada lain karena dalam kondisi sekarang ini, tidak ada aturan baku yang mengikat manusia ketika dia berbuat salah, walaupun secara fisik tidak merugikan orang lain, tapi secara aturan agama perbuatan itu adalah perbuatan dosa.

Dalam kondisi sekarang tidak ada sanksi yang sifatnya menimbulkan efek jera bagi pelaku, karena dalam kondisi sekarang, hukumnya adalah ringan bagi yang punya uang, kuasa dan koneksi di dalamnya, melainkan berat sanksinya bagi orang yang tidak berdaya.

Kembali kepada puisi Bu Sukmawati tadi, sebenarnya di dalam Islam, ketika seseorang sudah melecehkam agama dan syari' at -Nya maka hukumannya sangatlah berat. Bahkan sampai dibunuh jika pelakunya tudak bertobat. 

Tapi, jangan harap dalam kondisi sekarang yang memang sistemnya murni buatan manusia, sanksi atau hukuman yang menjadikan pelakunya jera, akan kita dapatkan.Atas nama "Kebebasan" bentuk Penghinaan-penghinaan lainnya akan kembali muncul.

Hanya satu harapan kita, kalau tidak ingin pelecehan demi pelecehan terhadap syari'at terjadi lagi. Segera kembali kepada hukum dan aturan yang murni membawa maslahat bagi kita, Yaitu hukum yang bersumber dari Sang Pencipta kita, yaitu hukum islam, kita terapkan secara total.   Wallohu  a' lam bisshowwab.

Ai Khalida

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun