Komisi pemberantasan korupsi menahan walikota Malang Moch Anton, selasa (27/3/2018). Selain walikota, dua anggota DPRD kota Malang juga di tahan. Ketiganya merupakan tersangka dari pengembangan perkara dugaan suap pembahasan APBD,-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Kasus suap pembahasan APBD,-P Pemkot Malang itu sebelumnya menjerat Ketua DPRD kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Dan Pengawasan Bangunan ( DPUPPB ) kota Malang, Jarot Edy Sulistyono. Banjarmasin.tribunnews.com
Ini semua terjadi karena sebelum menjabat mereka mengeluarkan modal yang mahal. Politik butuh biaya tinggi, Â sudah menjadi rahasia umum bahwa peserta pemilu harus menyiapkan dana tak sedikit untuk maju menjadi kepala daerah anggota legislatif ataupun presiden. Kementrian dalam negeri menyebutkan calon bupati atau walikota butuh dana Rp. 20-100 miliar untuk memenangkan pilkada.Â
Contohnya pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 85,4 miliar. Setidaknya modal besar itu untuk: 1) menarik perhatian publik, partai atau bakal calon dengan membuat baliho hingga survei. 2) menyerahkan mahar. Partai politik mematok harga masing-masing. Contohnya La Nyalla mengaku di minta Ketua Umum Partai Gerinda Prabowo Subianto menyerahkan uang sebesar Rp. 40 miliar. 3) masing-masing calon membagi-bagikan barang kepada masyarakat kurang lebih Rp. 25.000,- perorang. 4) Dana untuk saksi.Â
Dan juga belum dana alokasi APBN yang di persiapkan  untuk melangsungkan Pilkada serentak di 171 daerah pemilihan ( Dapil) tahun 2018 mencapai Rp 15,95 triliun. Angka tersebut dibagi untuk Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu) Rp. 3,6 triliun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 11,9 triliun dan untuk pengamanan sekitar 380 miliar. Untuk diketahui di tahun 2018 terjadi peningkatan alokasi anggaran ketertiban dan keamanan sebanyak 18,2 triliun di bandingkan tahun sebelumnya. Di tahun penyelenggaraan Pilkada serentak gelombang ketiga ini, total dana ketertiban dan keamanan mencapai Rp.139,8 triliun.
 Dengan banyaknya perkiraan dana yang harus dikeluarkan para kepala daerah, tentunya harus mengembalikan modal politik. Sementara gaji dan tunjangan kepala daerah diyakini tidak akan menutupi pengeluaran tersebut. Dan ini akan berdampak pada saat terpilih. Bagaimana mengembalikan modal atau uang politik, kalau bukan dengan korupsi, jual beli jabatan, main politik.
Padahal islam sudah memberikan aturan yang begitu jelas terkait memilih pemimpin daerah yang di contohkan oleh Rasulullah, Beliau memilih para wali secara langsung dari orang-orang yang memiliki kelayakan (kemampuan dan kecakapan) untuk memegang urusan pemerintahan, yang memiliki ilmu, dan yang dikenal ketaqwaannya. Sulaiman bin Buraidah menuturkan riwayat dari bapaknya yang berkata: Rasulullah SAW itu mengangkat seorang amir pasukan atau detasemen, senantiasa berpesan, khususnya kepada mereka, agar bertaqwa kepada Allah, dan kepada kaum muslimin yang ikut bersamanya agar berbuat baik ( HR Muslim). Wali adalah orang yang di angkat oleh khalifah sebagai (pejabat pemerintah) untuk suatu wilayah ( propinsi) serta menjadi amir ( pemimpin) wilayah itu.Â
Karena para wali adalah penguasa, maka mereka harus memenuhu syarat-syarat penguasa yaitu; harus seorang laki-laki, merdeka ( tidak di bawah kontrol orang lain), muslim, baligh, berakal, adil (menerapkan hukum Allah pada tempatnya) dan termasuk memiliki kemampuan. Wali tidak di angkat kecuali oleh khalifah. Dan inilah yang membuat biaya pemilihan kepala daerah murah malah gratis. Karena mereka di pilih bukan karena banyaknya modal mereka, tapi karena kelayakan mereka menjadi wali.
Inilah kelebihan aturan islam yang berasal dari Allah dan RasulNya. Yang bisa menyelamatkan manusia dari korupsi dan kezholiman terhadap masyarakat yang di pimpinnya kelak. Sudah saatnya kita tinggalkan sistem Kapitalisme yang merusak ini dan kembali kepada sistem islam rahmatan lil'alamin.
Wallahu a'lam
 Ummu salwa