Mohon tunggu...
Andi Kurniawan
Andi Kurniawan Mohon Tunggu... Pejalan sunyi -

penjelajah hari, penjelajah hati

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Mengkritisi Road Map Pengelolaan SDM Industri Hulu Migas Nasional 2013 - 2017

16 Mei 2015   02:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:59 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengelolaan Sumber Daya Manusia merupakan bagian penting dari pengembangan sektor pembangunan, termasuk juga dalam pengelolaan industri hulu migas nasional. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKMIGAS) sudah menyusun Blue Print atau Road Map Pengelolaan SDM Industri Hulu Migas Nasional untuk periode 2013 - 2017, sebagaimana dapat dilihat dalam gambar berikut:

[caption id="attachment_377550" align="alignnone" width="562" caption="Gambar 1 Sampul Dokumen"][/caption]

Jangka waktu pemberlakuan dokumen tersebut sebetulnya lebih tepat disebut sebagai rencana strategis yang berlaku pada jangka menengah, karena lazimnya dalam dokumen perencanaan pemerintah, road map atau blue print disusun untuk jangka panjang (15 - 20 tahunan), yang kemudian dibagi dalam beberapa tahap rencana jangka menengah (5 tahunan) dan kemudian diimplementasikan secara lebih detail dalam rencana tahunan.

Sistematika isi dari road map tersebut dapat dilihat dalam gambar berikut:

[caption id="attachment_377551" align="alignnone" width="557" caption="Gambar 2 Sistematika Dokumen"]

14285272861311775965
14285272861311775965
[/caption]

Melihat dari isinya, road map ini memang dimaksudkan untuk menata pengelolaan Sumber Daya Manusia industri hulu migas nasional dalam jangka panjang. Hal ini dapat dilihat dengan adanya visi yang akan dicapai, yang semestinya merupakan mimpi di masa depan yang ingin diraih. Road map ini menetapkan mimpi tersebut sebagai "Memastikan ketersediaan tenaga kerja nasional yang berkualifikasi global dan memiliki integritas nasional melalui kemitraan strategis dan kebijakan terintegrasi guna menjamin keamanan pasokan energi nasional secara global". Visi tersebut telah memberikan arah yang cukup jelas mengenai kualifikasi SDM hulu migas yang akan dicapai, serta nilai-nilai yang harus dijaga, sekaligus strategi yang akan dilakukan dalam pengelolaan industri hulu migas nasional, serta outcomes yang akan diraih. Visi tersebut menurut hemat penulis sudah cukup mengena dengan memasukkan kualifikasi global sebagaia salah satu syarat mutlak agar SDM hulu migas Indonesia mampu bersaing dengan SDM dari luar, terutama dalam era pasar bebas ini.

Selanjutnya visi tersebut diturunkan dalam 5 strategic outcomes dengan 6 keywords utama, yakni: 1) Kualifikasi talent dan expertise kelas dunia, 2) Ketersediaan talent dan expertise kelas dunia, 3) Identitas tenaga kerja nasional, 4) Kemitraan, 5) Optimasi pendayagunaan, dan 6) Kebijakan, panduan, dan prosedur terintegrasi. Strategic outcomes tersebut selanjutnya diperinci lagi dalam 33 inisiatif yang dirumuskan untuk mencapai Visi Pengelolaan SDM Industri Hulu Migas Nasional melalui pencapaian masing-masing metrics pengukuran keberhasilan. Ringkasan isi dari road map tersebut dapat disimak dalam skema berikut:

[caption id="attachment_377552" align="alignnone" width="561" caption="Gambar 3 Skema Isi Road Map"]

1428527420613980405
1428527420613980405
[/caption]

Road map tersebut selanjutnya membagi tahapan pencapaian dalam 3 tahap yang disebut horizon, yaitu:

1. Horizon 1: “Strengthening The Foundation and Compliance”, yang akan dicapai pada periode 2013 - 2014, dengan fokus area mengembangkan basis serta compliance pelaksanaan terhadap regulasi tersedia.

2. Horizon 2: “Capability Enhancement”, yang akan dicapai pada tahun 2015, dengan fokus pada pengembangan Tenaga Kerja Nasional terintegrasi. Periode roll-out inisiatif Horizon 1 menjadi business as usual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun