Mohon tunggu...
Erckise P.
Erckise P. Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis

Plans for domination the world

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Menyoal Penutupan Bandara dan Pelabuhan

8 April 2020   13:02 Diperbarui: 8 April 2020   13:48 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
bandara sam ratulangi (Dok. Change.org)

Di tengah-tengah Pandemi Covid 19 membuat masyarakat takut dan khawatir sehingga membuat public menjadi overthinking yah pasalnya kasus corona saat ini di Indonesia sudah menyentuh angka 2,738 yang terkonfirmasi, 221 yang meninggal dan 204 yang sembuh (rabu, 8/4/2020), memang khawatir itu penting untuk meningkatkan kewaspadaan kita tetapi kita juga harus tetap tenang dalam melihat situasi sehingga bisa memilah keputusan yang tepat di saat yang tepat.

Saat ini tidak sedikit public yang berpendapat di sosial media pribadi mereka untuk menutup bandara dan pelabuhan, memang penutupan bandara dan pelabuhan bukan tidak mungkin dilakukan, namun hal itu adalah wewenang dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Perhubungan.

Untuk penutupan pelabuhan mekanismenya sudah diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor SE 13 Tahun 2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulangan Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang kurang lebih pemda harus berkoordinasi dengan pusat dengan melakukan permohonan.

Bandara dan pelabuhan adalah objek vital sebagai gerbang penting yang menghubungkan antar daerah, perlu kita sadari bahwa bandara dan pelabuhan tidak hanya mengurus transportasi manusia saja tetapi juga ada cargo barang, bahan logistik, pengiriman surat dan bahkan sampai pengiriman sample covid-19. 

Dari hal tersebut coba bayangkan jika bandara dan pelabuhan ditutup maka yang terdampak adalah mulai dari yang biasa berbelanja online (baju, sepatu, hoodie, topi, dll), pengiriman barang, sampai pada pengiriman bahan pangan yang tidak bisa di dapatkan di daerah akan tersentak dengan kuat belum lagi toko-toko dan orang-orang yang menggantungkan hidupnya pada bandara dan pelabuhan. 

Hal ini akan membuat kelangkaan pada barang, pangan, dan komoditas lainnya, setelah itu apa? Inflasi meyerang! Kenaikan harga barang secara terus-menerus. Akhirnya perekonomian di daerah tempat kita akan memburuk. 

Ada baiknya kita jangan reaksioner dengan langsung bertindak dan berpendapat ketika melihat sesuatu yang sedang booming, mari kita berikan pendapat yang konstrutif dan membangun dalam penanganan pandemic covid-19. 

Memang saat ini pemerintah sudah melakukan upayanya terkait transportasi laut dan udara melalui kebijakan kemenhub dalam SE 13 Tahun 2020 tanggal 26 Maret 2020, SE 4 TAHUN 2020 tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Kementerian Perhubungan tertanggal 16 maret 2020, SE 3 tahun 2020 tentang kewaspadaan Terkait Virus Corona (covid-19), dan kebijakan lainnya. akan tetapi kebijakan-kebijakan tersebut belum cukup meredam ketakutan dan kekhwatiran publik di daerah.

Dari pada menutup secara penuh ada baiknya pemerintah pusat dan daerah saling berkoordinasi dan melakukan pembatasan oprasional bandara dan pelabuhan yang didalamnya membatasi/melarang orang keluar masuk daerah melalui bandara dan pelabuhan, Lebih memperketat penjagaan dan kewaspadaan dalam penyaluran logistik antar daerah dan dalam daerah, dan Jika bandara dan pelabuhan tidak melarang transportasi manusia maka sebaiknya semua bandara dan pelabuhan menyediakan ruangan khusus penanganan corona (covid-19) ataupun berkoordinasi dengan RS setempat untuk segera mengisolasi penumpang secara tegas saat itu juga setelah sampai dari daerah terdampak seperti apa yang dilakukan pemerintah saat memulangkan warga negara indonesia dari china di natuna serta usaha lain untuk meredam penularan covid-19 terkait dengan transportasi tanpa menutup bandara dan pelabuhan.

Mari kita berikan pendapat, kawal, dan jaga setiap kebijakan dari pemerintah dengan cara yang membangun dan semoga pemerintah mendengar setiap pendapat yang kita berikan. mari kita stay calm, stay home, think positif, jaga kesehatan, dan tetap berjaga. Tuhan selalu beserta kita.

PAKATUAAN WO PAKALAWIREN.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun