Ini menjadi angin segar bagi publik yang tetap harus berpergian untuk menyambung hidup tetapi takut akan bahanya Covid-19, bagi masyarakat sulut jika kebijakan ini di terapkan dan di kembangkan kearah yang lebih baik serta diterapkan pada semua terminal yang ada maka akan meminimalisir ke takutan publik.
Jika kebijakan seperti ini ada dan berlaku ini bisa menjadi salah satu kebijakan di tengah pandemi Covid-19 yang benar menyentuh serta memperhatikan masyarakat pengguna transportasi umum AKDP di daerah provinsi Sulawesi Utara.
(Sebuah analisis tipis, berharap manis, tidak mistis, tapi kritis, dengan pandangan Miris!!)Â
By:erckise
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!