Mohon tunggu...
Corry LauraJunita
Corry LauraJunita Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Tsundoku-Cat Slave

-

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19, Apa Urgensinya?

9 September 2020   17:40 Diperbarui: 9 September 2020   17:44 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi vaksin Covid-19 (Gambar: Shutterstock via Kompas.com) 

Pemerintah kita, khususnya Presiden Joko Wododo sepertinya masih merasa jika hadirnya vaksin adalah jalan keluar tercepat dari pandemi ini. Hal ini memang tidak sepenuhnya salah, karena jika vaksin benar-benar telah berhasil memberikan perlindungan kepada manusia, maka Covid-19 akan menjadi penyakit yang bisa dicegah lebih dini. Harapan ini masih harus dipertahankan terutama karena sepertinya segala protokol pencegahan tidak lagi begitu efektif menahan laju virus ini di Indonesia.

Sepertinya segala macam cara akan dilakukan demi ditemukannya vaksin untuk COVID ini. Bahkan dengan membentuk Tim percepatan pengembangan vaksin.  Tim percepatan pengembangan vaksin dibentuk lewat Keppres No.18 tahun 2020 yang terdiri atas tiga struktur, yakni tim pengarah, penanggung jawab, dan pelaksana harian. Berdasarkan keppres tersebut susunan tim adalah sebagai berikut :

Susunan Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Vaksin COVID-19 

 Ketua     : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Anggota : Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Menteri Koordinator Bidang Politik

Susunan Penanggung Jawab Tim Percepatan Pengembangan Vaksin COVID-l9

Ketua                : Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional
Wakil Ketua I : Menteri Kesehatan
Wakil Ketua II: Menteri Badan Usaha Milik Negara
Anggota           : Menteri Luar Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan tim ini harus dibentuk karena Indonesia harus mengembangkan vaksin dalam negeri, untuk mendorong ketahanan nasional dan kemandirian bangsa Indonesia khususnya dalam pengembangan vaksin COVID-19. Urgen kata beliau. Lalu untuk apa tim baru ini dibentuk? Benarkan se "urgent itu"? Urgent kan artinya sangat mendesak, harus segera ditunaikan, tidak bisa ditunda. Apakah tim ini akan memburu-buru kerja penelitinya? Tiap hari mengawasi dan meminta laporan perkembangan?

Apa kabar dengan konsorsium riset vaksin COVID-19 yang sebelumnya telah terbentuk? Konsorsium ini terdiri dari Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian BUMN, Bio Farma, Kalbe Farma, serta sejumlah ahli dari departemen penelitian di berbagai universitas, LPNK dan LBM Eijkman sebagai lembaga penelitian yang diberikan kewenangan untuk mengembangkan vaksin di Indonesia. Ketuanya juga orang dari BRIN yaitu Bapak Ali Ghufron Mukti. Kenapa tidak mengoptimalkan tim yang telah ada dan memasukkan unsur-unsur kementerian lain yang dianggap perlu atau belum tercakup dalam unsur diatas saja. Kita punya satgas, konsorsium, dan sekarang tim percepatan.

Tim percepatan ini akan berfungsi seperti apa, masih menjadi tanda tanya bagi saya. Pembuatan vaksin dan obat-obatan memiliki tahapan yang tidak bisa sembarangan dilewatkan. Mohon maaf, bukan seperti membangun rumah, jalan atau membuat lemari yang bisa kita tambahkan personil lalu boom bisa dikebut kerjakan bahkan sampai lembur-lembur di tengah malam lalu selesai lebih awal dari target. Kandidat vaksin merah putih meskipun progresnya terdengar lama, tetapi ada kemajuan. Tidak seperti proyek lain yang hanya diresmikan secara seremonial di awal lalu mangkrak di tengah. Proyek vaksin ini tidak perlu tambahan dorongan tim percepatan lain.

Jika mengikuti berita yang sebelumnya, tim ini telah mengawal pengembangan kandidat vaksin yang disebut dengan Vaksin Merah Putih. Menurut berita  awal September ini tahap pengembangan sudah 50% selesai (CNN Indonesia).  Masih jauh memang jika kita membandingkan dengan Sinovac yang telah menjalani Uji Klinis Tahap III, namun perkembangan sekecil apapun itu patutlah diapresiasi. Kita patut menunggu vaksin ini karena merupakan vaksin yang dikembangkan dari virus yang benar-benar ditemukan di Indonesia.  Tidak perlu membentuk tim lain untuk "mendesak" pengembangannya. Biarlah berjalan sesuai dengan tahapan yang seharusnya.

Kata-kata "percepatan" ini semakin membuat risih terlebih karena hari ini saya juga membaca bahwa kandidat vaksin dari AstraZeneca (Oxford Vaccine) telah menghentikan uji coba yang telah masuk ke tahap III karena faktor keamanan terhadap partisipannya.  Saya jadi bertanya-tanya, apakah faktor keamanan nantinya akan "sedikit" terabaikan dengan alasan "hanya" sekian persen yang mengalami reaksi tidak baik setelah aplikasi. Karena terkadang di negara ini nyawa hanya sekedar angka diatas kertas, semacam tidak ada harganya.

Yah, urgensi pembentukan tim ini sepertinya belum terlihat. Konsorsium yang sebelumnya telah dibentuk telah memiliki seluruh unsur-unsur yang memadai mulai dari alur pembuatan, produksi masal, hingga distribusi. Tim baru ini hanya menambah gemuk tim yang sudah ada jika tidak ada deskripsi pekerjaan yang jelas dan berbeda dari tim yang telah ada. Semoga ujung-ujungnya tidak ada saling lempar-lempar tanggung jawab atau rebutan kepentingan. Karena vaksin benar-benar dinanti oleh masyarakat dan bisa jadi memang satu-satunya jalan keluar dari pandemi ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun