Mohon tunggu...
Corry LauraJunita
Corry LauraJunita Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Tsundoku-Cat Slave

-

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

CPNS 2019, The New Epic Battle

11 November 2019   18:26 Diperbarui: 12 November 2019   03:41 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini pendaftaran CPNS resmi dibuka, tetapi untuk bisa mendaftar, para peserta masih harus menunggu hingga pukul 11.11 PM (23.11 WIB) nanti untuk dapat mengakses menu pendaftaran.

Tab mention akun Twitter Badan Kepegawaian Negara @BKNgoid telah ramai sejak beberapa hari sebelumnya, terlebih saat BKN mengumumkan alur pendaftaran dan peraturan terbaru mengenai pendaftaran CPNS tahun ini. Follower akun ini sudah ramai mengajukan pertanyaan kepada admin mengenai hal-hal yang dianggap perlu untuk persiapan pendaftaran tahun ini.

Sepertinya pendaftar tahun ini akan kembali membludak, dan persaingan akan semakin ketat. Tidak heran BKN menggambarkan tes CPNS ini sebagai "battle", sebuah pertarungan yang menuntut banyak pengorbanan. Akun twitter @BKNgoid pun tidak lupa untuk selalu memberikan hashtag #thenewepicbattle di setiap unggahannya.

Seperti tahun-tahun lalu, pendaftaran CPNS merupakan pengumuman paling ditunggu-tunggu dibandingkan Jobfair manapun. Jabatan seorang ASN masih menjadi pekerjaan yang diimpikan terlepas dari berbagai kontroversi dari pekerjaan ini.

Kritik terus mengalir pada para PNS tetapi saat pendaftaran dibuka, peserta yang ikut tetap saja membludak. Tidak terkecuali di lingkungan saya, mahasiswa yang menjelang lulus atau sedang menyelesaikan pendidikan pascasarjana saja dibuat galau, ikutan daftar, atau nanti saja menunggu setelah benar-benar lulus.

Ada dua Peraturan yang paling baru dan paling menarik perhatian saya tahun ini. Yang pertama adalah nilai SKD peserta tahun 2018 bisa digunakan untuk pendaftaran tahun 2019.

Peraturan ini berlaku untuk peserta yang digolongkan sebagai peserta P1/TL yaitu peserta seleksi penerimaan CPNS 2018 dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2018 dan masuk dalam tiga kali formasi jabatan untuk mengikuti SKB, namun tetapi dinyatakan tidak lulus sampai tahap akhir.

Para peserta ini akan mendapat kesempatan melakukan pengecekan nilai SKD tahun ini untuk mengetahui apakah nilai tahun lalu sudah memenuhi syarat passing grade tahun ini. Peserta dapat memilih untuk ikut tes lagi atau menggunakan nilai tahun 2018.

Peraturan kedua adalah mengenai batas usia. Tahun-tahun sebelumnya batas usia maksimal adalah 35 tahun, tetapi untuk tahun ini, ada 6 formasi khusus yang boleh diikuti oleh peserta yang berusia diatas 35 tahun maksimal 40 tahun yaitu formasi S3 (peneliti, dosen, perekayasa), Dokter spesialis, dan Dokter pendidik klinis.

Hal ini tentu karena adanya perubahan persyaratan untuk menduduki jabatan-jabatan tersebut, dan mempertimbangkan waktu pendidikan yang ditempuh untuk mencapai gelar tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun