Kelompok 5
Ketua: Erick Firdianto(243111013)
Anggota: Aditya Marga Setiawan(243111012)
Erna Setiawati(243111022)
Novia Nur Fitriani(243111011)
Kelas: DIII Ground Handling 2011
Dosen: Eko Probo
BAB V
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, pada bab terakhir inikami mengambil kesimpulan bahwa penanganan kargo impor PT.Gapura Angkasa di bagian acceptancedilakukan oleh setiap pekerja, baik pegawai tetap atau outsourching sudah memenuhi standar yang sebagaimana telah diatur dalam IATA dan dilandasi dengan undang-undang.
Sebelum barang datang dan masuk ke gudang impor, barang tersebut telah di periksa berat, volume dan jenisnya oleh pihak acceptance dan dicocokan dengan dokumen asli yang telah di kirim melelui telex atau EDI yang selanjutnya kondisi barang dilihat oleh cheker dan apabila terjadi kerusakan barang, dokumen tidak lengkap dan barang hilang maka tindakan selanjutnya adalah dengan mengisi CIR (cargo iregularity report).
Saran
Setelah melakukan kuliah lapangan di gudang impor PT Gapura Angkasa, penanganan kargo oleh pihak acceptance sudah sangat baik dilihat dari kinerja petugas dalam mengerjakan dokumen-dokumen dan menangani barang tersebut, serta kekompakan dan saling mengisi di setiap lini nya. Akan tetapi hal ini harus lebih di tingkatkan lagi agar menjadi kelompok yang solid dan menjadi contoh untuk bagian-bagian kelompok lain atau perusahaan lain.
Dalam sudut pandang bisnis penanganan kargo, disana sudah sangat baik karena gudang impor kargo PT Gapura Angkasa telah diperbaharui fasilitasnya serta diperluas area gudangnya, maka saran selanjutnya yang dapat kami sampaikan adalah supaya para petugas dapat lebih berhati-hati dalam input wms, penghitungan jumlah barang apakah sesuai dengan yang ada di dokumen, pengecheckan serta penyusunan.