Mohon tunggu...
Zainab El Khadijah
Zainab El Khadijah Mohon Tunggu... Guru - Ghuroba

Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Hijab Vs Pelakor

25 Februari 2021   15:59 Diperbarui: 25 Februari 2021   16:14 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Viral. Sumber ilustrasi: PIXABAY/ktphotography

Mengapa Versus? Karena dua hal ini tidak akan pernah bertemu satu sama lain. Dua hal yang bertentangan. Hijab adalah syariat Islam bagi Muslimah yang telah sampai pada batas dewasa (baligh). Menutup tubuh dengan balutan kain semata untuk menjaga kehormatan seorang wanita. Murni agar wanita tersebut terjaga dan dikenal. Lantas bagaimana bisa seorang telah berhijab masih melakukan kemaksiatan?

Baik, betapa banyak dijumpai mengaku Islam tapi tak pernah shalat. Mengaku Islam tapi masih melakukan praktek riba. Mengaku Islam tapi pacaran. Bukankah ini contoh senada, dan masih banyak contoh yang lain. Agama itu ibarat payung yang menaungi, sedangkan angin bisa saja menerbangkan payung itu hingga orang yang bernaung tetap basah kuyup. Apakah salah payung yang terbang?

Agama mengajarkan kebaikan, kebaikan dan kebaikan. Bukan berarti orang yang telah berhijab, kemudian anti badai? Bila kemudian seseorang yang menilai hanya dengan matanya dan berkomentar dengan mulutnya mengatakan "ih berhijab kok pelakor". Terus yang tidak berhijab wajar menjadi pelakor? Berapa banyak dosa yang ditanggung? Bukannya tambah berkali lipat? Buat sesama Muslim, di manakah rasa ibamu terhadap saudaramu, bukannya menutup aib saudaranya Allah juga akan menutup aibnya. Boleh berkomentar sesuka hati selama tak punya aib.

Paham kan, apa itu hijab. Sedangkan pelakor adalah aktivitas merebut suami orang. Dalam agama apapun aktivitas ini dicela. Hanya saja, kita yang memiliki mata yang bahkan jaraknya jauh, apakah mengetahui betul fakta itu dan apa sebab musababnya. Berkomentar buruk hanya dengan sekali lihat itu tidak diperbolehkan dalam Islam. Jangankan mendengar dari orang lain, melihat langsung pun tidak boleh langsung menuduh seseorang berbuat keji kecuali telah ada dua saksi laki-laki atau empat perempuan. Demikian Islam menjaga harkat dan martabat seorang WAnit. Nah, yang kita dengar apa sudah memenuhi syarat? Mari gunakan otak, jangan kedepankan mulut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun