MELANJUTKAN PENENGGELAMAN KAPAL ASINGÂ
Oleh: Muhamad Karim
Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim/
Dosen Bioindustri Universitas Trilogi
Pemerintahan Jokowi awal tahun 2014-2019 sebentar lagi berakhir. Jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP), Susi Pujiastuti otomatis juga berhenti.Â
Namun, program  penenggelaman kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, yang terbukti efektif , sebaiknya tetap dilanjutkan. Siapa pun MenKP-ya. Problemnya, apakah jika ad MenKP baru mau melanjutkan program Susi? Itu pertanyaan pokoknya.
ImplikasiÂ
Selam periode 2014-2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan kebijakan menghentikan dan menenggelamkan kapal ikan asing yang tertangkap beroperasi di perairan Indonesia. Kebijakan ini ampun membuat efek jera negara-negara pencuri ikan dan patut diacungin jempol.Â
Implikasinya tatakelola perikanan Indonesia kurun waktu 2014-2017 membaik. Pertama, strok sumber daya ikan (SDI) Indonesia  mengalami peningkatan signifikan dari 7,13 juta ton (2013) menjadi 12,54 juta ton (2016) per tahun.Â
Kedua, konsumi ikan per kapita per tahun masyarakat Indonesia naik dari 38,14 kg (2014) menjadi 47,12 kg (2017). Hal ini menunjukkan rakyat Indonesia kian gemar mengkonsumsi ikan.
Ketiga, kontribusi sektor perikanan terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Nasional berdasarkan harga konstan melonjak signifikan dari 2,32 persen (2014) menjadi 2,56 persen (2017).Â