Mohon tunggu...
Inovasi

Hoaks Merajalela, Diberitakan Walikota Medan Ditetapkan Tersangka oleh KPK

30 Agustus 2017   13:43 Diperbarui: 31 Agustus 2017   01:36 859
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Tadi malam beberapa kawanku dari Medan menghubungi melalui WA dan juga mengirim tautan berisi berita yang menyatakan Walikota Medan,Drs.Dzulmi Eldin telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepada kawan kawan yang meng WA ,kuberitau biar kupelajari dulu isi beritanya dan juga mencari cari informasi terkait berita tersebut.
Berita yang menyatakan Dzulmi Eldin telah ditetapkan sebagai tersangka itu dimuat dalam sebuah koran on line bernama "medanseru.info" tanggal 29 Agustus 2017.

Koran on line itu mengatakan Walikota Medan Dzulmi Eldin resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perijinan dan gratifikasi proyek Podomoro city Deli.

Menurut koran on line itu penetapan Dzulmi Eldin sebagai tersangka diungkapkan oleh Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Gedung KPK,Selasa ,29/8/17, Selanjutnya diberitakannya ,Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menguatkan pernyataan KPK yang mengatakan Dzulmi Eldin telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin semalam( 28/8/17).

Sesudah aku menerima berita itu dari kawan kawan di Medan ,kucoba mencari tahu melalui media on line yang terpercaya.Setelah kubuka beberapa media on line dan tidak ada satu pun pemberitaan tentang hal itu.

Spontan aku jadi yakin bahwa berita tentang penetapan tersangka Dzulmi Eldin itu pasti bohong atau hoax terlebih mengingat media on line yang memberitakannya pun tidak pernah aku kenal.

Kuhubungi lagi kawan di Medan dan kubilang berita itu pasti bohong karena biasanya kalau ada penetapan tersangka mesti melalui konferensi pers resmi pejabat KPK atau Juru Bicara nya.

Kawan kawan di Medan juga meragukan kebenaran berita itu tapi kata mereka berita hoax itu mulai sore sudah menjadi pembicaraan hangat di berbagai tempat.

Siang ini kutelepon lagi kawan kawan di Medan untuk lebih memastikan berita media on line itu bohong besar karena sampai sekarang tidak ada pengumuman KPK tentang hal itu.

Karena Presiden Jokowi juga udah menyatakan berita berita hoax harus dihentikan maka menurut pendapatku ,Walikota Medan dan juga KPK harus mengadukan " medanseru.info" ke petugas hukum.

Media itu telah membuat berita palsu ,fitnah yang menimbulkan keresahan di masyarakat dan juga telah mencatut nama Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun