Perumda Perkebunan Kahyangan Jember merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan perekonomian daerah. Dengan lahan seluas ±3.800 hektare yang tersebar di beberapa wilayah, perusahaan ini memiliki potensi besar dalam sektor perkebunan komoditas seperti karet, kopi, dan cengkeh. Seiring dengan tantangan yang dihadapi sektor agribisnis serta kebutuhan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Perumda mulai mendorong transformasi melalui strategi diversifikasi usaha.
Namun, untuk menjadikan langkah ini benar-benar berdampak, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi internal dan efektivitas implementasi kebijakan yang ada. Transformasi usaha tidak cukup hanya didasari pada potensi, tetapi juga pada kemampuan perusahaan dalam mengelola tantangan struktural yang telah berlangsung cukup lama.
Meskipun terdapat beberapa terobosan, Perumda Kahyangan masih menghadapi berbagai hambatan dalam kinerja keuangan. Salah satunya adalah tingkat likuiditas yang rendah. Laporan keuangan tahun 2022 menunjukkan rugi bersih sebesar Rp700 juta, meskipun telah terjadi perbaikan dari tahun sebelumnya. Kas perusahaan memang mengalami peningkatan, tetapi belum cukup untuk menutupi kewajiban jangka pendek yang mencapai lebih dari Rp7,7 miliar.
Selain itu, perusahaan masih dibayangi utang pajak yang cukup signifikan. Pada akhir 2022, nilai utang pajak tercatat sebesar Rp4,3 miliar. Beban ini memberi tekanan terhadap likuiditas dan ruang gerak keuangan perusahaan. Di sisi lain, permasalahan administratif terkait Hak Guna Usaha (HGU) juga sempat menjadi hambatan serius. Sejak 2020, sebagian lahan dikelola tanpa perpanjangan HGU yang sah, hingga akhirnya pada awal 2025, sertifikasi atas 2.600 hektare berhasil diperbarui.
Tantangan lainnya adalah karakter sektor perkebunan itu sendiri. Ketergantungan pada komoditas primer menjadikan perusahaan rentan terhadap fluktuasi harga global. Beban pokok pendapatan yang tinggi dan margin keuntungan yang sempit menambah tekanan pada kinerja keuangan.
Transformasi usaha Perumda Kahyangan sejatinya telah memiliki dasar hukum yang kuat. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun 2022 menetapkan status perusahaan sebagai Perumda, yang membuka ruang lebih luas untuk ekspansi usaha. Perda Nomor 5 Tahun 2023 kemudian memberikan landasan untuk penyertaan modal dari pemerintah daerah. Dari sudut pandang teori manajemen, strategi diversifikasi usaha adalah bagian dari upaya mitigasi risiko dan peningkatan nilai tambah melalui perluasan pasar dan sumber pendapatan.
Langkah-langkah diversifikasi yang dilakukan mencakup pengembangan agrowisata (Gunungpasang dan Kampung Belgia), pembukaan kebun percontohan kopi, hingga hilirisasi produk seperti kopi bubuk kemasan. Perusahaan juga telah mulai menjajaki kerja sama dengan pihak swasta dan melakukan pembenahan internal melalui digitalisasi sistem manajemen serta penerapan sistem reward and punishment.
Meski telah ada terobosan, langkah diversifikasi Perumda Kahyangan masih memerlukan perencanaan yang lebih matang. Implementasi sektor wisata, misalnya, masih belum dikelola secara profesional dan kontribusinya terhadap pendapatan juga belum signifikan. Oleh karena itu, diperlukan penyusunan roadmap bisnis yang memuat proyeksi pendapatan, analisis kelayakan, dan indikator kinerja yang jelas.
Pemerintah daerah dan DPRD sebagai pemilik modal harus memastikan akuntabilitas atas dana yang disalurkan. Pengawasan tidak cukup dilakukan pada tahap anggaran, melainkan juga pada capaian kinerja dan transparansi pelaporan. Selain itu, Perumda juga dapat bermitra dengan perguruan tinggi dan investor lokal untuk penguatan kapasitas SDM dan inovasi produk.
Transformasi Perumda Kahyangan melalui diversifikasi adalah langkah yang sangat strategis, tetapi tidak bisa dilakukan secara setengah hati. Tanpa pembenahan pada aspek tata kelola, keuangan, dan SDM, semua potensi besar yang dimiliki hanya akan menjadi beban operasional. Untuk itu, seluruh pihak perlu duduk bersama bukan sekadar memberikan modal, tetapi juga memastikan bahwa modal tersebut digunakan dengan efisien dan berdampak nyata bagi kesejahteraan daerah.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI