Mohon tunggu...
Cipta Wardaya
Cipta Wardaya Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Indonesia itu indah.. Indonesia itu hebat.. Indonesia itu keren.. Banggalah menjadi jati diri Indonesia, kawan\r\n!\r\nwww.soulofcipta.blogspot.com \r\n\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mewujudkan Pendidikan Moral

18 Juli 2010   02:56 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:47 1457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pendidikan sejatinya merupakan proses pembentukan moral masyarakat yang beradab, masyarakat yang tampil dengan wajah kemanusiaan dan pemanusiaan yang normal. Dengan kata lain, pendidikan adalah moralisasi masyarakat, terutama peserta didik. Menurut Prof. Schoorl (1982) berpendapat bahwa praktik-praktik pendidikan merupakan wahana terbaik dalam menyiapkan SDM dengan derajat moralitas tinggi. Sedang di Indonesia sendiri tujuan pendidikan nasional diidealisasikan sebagaimana termuat dalam UU RI No. 2 Tahun 1989, pasal 4, dimana "Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan".

Kini UU No. 2 Tahun 1989 itu pun telah disempurnakan menjadi UU Sisdiknas. Di dalam Bab II Pasal 3 UU Sisdiknas juga dituliskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Jika idealisasi dari UU itu benar-benar diterapkan dalam realita proses pendidikan, maka tentu pendidikan akan mampu menghasilkan SDM yang tidak hanya terampil dan cerdas, namun juga bermoral. Pada kenyataannya saat ini justru seringkali terjadi praktik penyimpangan moral; seperti kekerasan oleh guru, pelecehan seksual oleh oknum tertentu, korupsi dana pendidikan, jual beli ijazah palsu,dsb. Di sini penulis melihat masih adanya kontradiksi antara harapan dan kenyataan yang sesungguhnya.

Perlu kita ketahui bersama, sebenarnya keinginan untuk mewujudkan masyarakat bermoral dalam tatanan kehidupan yang adil telah menjadi agenda kerja dan perhatian para filsuf masa lampau. Socrates (477-399 SM) misalnya, beliau kala itu telah memaklumatkan bahwa "tidak seorang pun yang dengan sukarela mau berbuat kesalahan". Sejatinya manusia akanberbuaat yang terbaik sepanjang yang dapat dilakukan, meski yang terbaik versi ucapan dan perbuatannya itu belum tentu dinilai terbaik bagi yang lain, karena sudut pandang dan kepentingannya berbeda.

Jika kita amati, kesejahteraan masyarakat merupakan basis utama lahirnya masyarakat bermoral, dan keperkasaan bangsa dalam membela negara merupakan fondasi keamanan dan ketentraman masyarakat. Sebaliknya ketika masyarakatnya "sakit", maka orang-orang "sakit" pula yang diuntungkan. Sakit disini penulis gunakan untuk mengungkapkan ketidakberesan moral pada masyarakat. Jadi dalam hal ini yang sakit adalah jiwa para masyarakat tertentu.

Sakit pada masyarakat harus segera disembuhkan, tidak boleh ditunda-tunda lagi. Obat dari sakit moral masyarakat tentu melalui pendidikan moral. Dalam hal ini dunia pendidikan merupakan media atau wahana yang paling efektif dalam membangun masyarakat menjadi lebih bermoral. Pendidikan moral akan menjadi obat mujarab atas "sakit" yang sudah sekian lama menjangkit masyarakat dan bangsa ini. Maka dari itu penulis secara pribadi mendesak Pemerintah, tokoh masyarakat, instansi negara,dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mendukung terwujudnya pendidikan moral bangsa.

Untuk membangun moral bangsa melalui pendidikan tentu dibutuhkan pendidikan yang bermoral pula. Pendidikan yang "beres", dalam artian pendidikan yang tidak terinveksi "sakit". Maka dari itu mulai dari sekarang perlu dibangun moralitas pendidikan. Moralitas pendidikan yang baik dapat tampak dari kehidupan dan proses yang terjadi di dalamnya. Tentu saja pendidikan yang menjunjung tingginilai-nilai humanisme, perdamaian, persatuan, nasionalisme, dan nilai-nilai moral positif lainnya. Melalui pembangunan moralitas pendidikan nantinya akan terwujud dunia pendidikan yang unggul dan bermutu, tidak hanya secara akademis namun juga bermoral. SEMOGA!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun